Minggu, 03 Mei 2026 WIB
Penanganan Covid-19

Heboh Pasien Diminta RS Bayar DP, Satgas Ancam Beri Sanksi!

Harijal - Kamis, 28 Januari 2021 20:29 WIB
Heboh Pasien Diminta RS Bayar DP, Satgas Ancam Beri Sanksi!
(Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Wiku Adisasmito

JAKARTA - Beberapa waktu lalu, LaporCovid-19 melaporkan ada seorang pasien Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat, meninggal di armada taksi online yang ditumpangi. Ia meninggal setelah ditolak oleh 10 rumah sakit.

Belakangan diketahui kalau sepekan sebelum wafat, yang bersangkutan sempat ditawari ruangan di salah satu rumah sakit. Namun, dengan catatan, dia membayar uang muka Rp 1 juta.

Merespons fakta itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kembali menegaskan biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara.

Baca Juga:

"Kami imbau rumah sakit mengikuti aturan penanganan. Ingat ada sanksi apabila RS melanggar aturan tersebut," ujar Wiku.

Ia mengungkapkan Kementerian Kesehatan terus memonitor pelanggaran. Oleh karena itu, Wiku mengungkapkan apabila ada kasus serupa agar segera melapor.

Baca Juga:

"Agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang ditetapkan dan selalu koordinasi," katanya.

(sumber: CNBCIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
komentar
beritaTerbaru