Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
PS.PANGARAIAN, kabarmelayu.com - Seorang Waria asal Sumatera Utara (Sumut), Jefri Miswandi alias Jeni (31), dilaporkan ke Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik kabupaten Rokan Hulu melalui media sosial Facebook.
Waria yang akrab disapa Jeni itu, bekerja di salon Ipeh, depan Hotel Sapadia Pasir Pengaraian Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah. Jeni dilaporkan Ketua Hulubalang Nogori Kabupaten Rohul Alirman alias Alir (39) ke SatReskrim Polres Rohul Rabu (9/11/2016) sekitar pukul 00.30 dinihari kemarin.
Dalam laporannya, Waria tersebut dituduh dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan juga atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Semula, pada Selasa (8/11/2016), pelapor diberitahu warga Rohul, Fahrizal melalui teleponnya, ada akun facebook atasnama Miswandi Mirkurosan Adefgan membuat status di Facebook yang bikin warga Rohul marah.
Status yang diupload 25 Oktober 2016 berbunyi, “Moga Pasir Pangaraian terkena bencana yg begitu dasyat. Mayoritasnya semua munafik. Katanya negeri seribu suluk. Manusianya seperti binatang. Sesama manusia tidak saling memaafkan, tidak saling membantu, menusuk dari belakang. Sapa yang berbuat kejahatan pasti kena imbas," ucapnya.
Baca Juga:
Bahkan, pada 29 Oktober 2016 pukul 23.58 Wib, lagi-lagi dalam akun Miswandi membuat status yang mengejutkan, yang mengatakan bahwa sesama pria berbuat tidak layak di taman kota.
Dalam dua status Facebook yang dibuat pekerja salon tersebut, membuat warga Rohul geram. Dan sebagai Ketua Hulubalang Rohul, Alirman juga merasa tidak senang atas update status Miswandi di media sosial tersebut.
“Pelapor (Alirman) dan saudara Fahrizal, lalu mencari tahu pemilik akun, dan diketahui pemiliknya atas nama Jefri Miswandi alias Jeni, yang bekerja di Salon Ipeh terletak di Desa Pematang Berangan,” jelas Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, Kamis (10/11/16).
Lalu, Alirman dan Fahrizal membawa Miswandi alias Jeni ke kantor Hulubalang Rohul. Karena masyarakat semakin ramai dan ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Waria tersebut dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Rohul untuk ditindaklanjuti.
Ipda Efendi mengakui, kini Miswandi alias Jeni tidak ditahan, namun hanya dikenakan wajib lapor, karena masalah ini melibatkan saksi ahli. “Terlapor dikenakan wajib lapor,” ucap Ipda Efendi. (rec)
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah melaksanakan ujian akhir kelulusan beberapa waktu lalu, sebanyak 140 murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kub
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah sukses melaksanakan ujian akhir murid Kelas VI Tahun Pelajaran 20252026 beberapa waktu lalu, saat ini UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kampar kembali ditindak. Kali ini, Polres Kampar me
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari, memimpin kegiatan Gerakan Jumat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Api dari Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tanjung Kapal, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau,
Lingkungan