Terseret Arus, Seorang Remaja Dilaporkan Tenggelam di Sungai Siak
kabarmelayu.com,SIAK Seorang remaja dilaporkan tenggelam di Sungai Siak, tepatnya di depan Taman Singapur, Kabupaten Siak, Rabu (5/8/2026)
Peristiwa
PS.PANGARAIAN, kabarmelayu.com - Seorang Waria asal Sumatera Utara (Sumut), Jefri Miswandi alias Jeni (31), dilaporkan ke Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik kabupaten Rokan Hulu melalui media sosial Facebook.
Waria yang akrab disapa Jeni itu, bekerja di salon Ipeh, depan Hotel Sapadia Pasir Pengaraian Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah. Jeni dilaporkan Ketua Hulubalang Nogori Kabupaten Rohul Alirman alias Alir (39) ke SatReskrim Polres Rohul Rabu (9/11/2016) sekitar pukul 00.30 dinihari kemarin.
Dalam laporannya, Waria tersebut dituduh dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan juga atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Semula, pada Selasa (8/11/2016), pelapor diberitahu warga Rohul, Fahrizal melalui teleponnya, ada akun facebook atasnama Miswandi Mirkurosan Adefgan membuat status di Facebook yang bikin warga Rohul marah.
Status yang diupload 25 Oktober 2016 berbunyi, “Moga Pasir Pangaraian terkena bencana yg begitu dasyat. Mayoritasnya semua munafik. Katanya negeri seribu suluk. Manusianya seperti binatang. Sesama manusia tidak saling memaafkan, tidak saling membantu, menusuk dari belakang. Sapa yang berbuat kejahatan pasti kena imbas," ucapnya.
Baca Juga:
Bahkan, pada 29 Oktober 2016 pukul 23.58 Wib, lagi-lagi dalam akun Miswandi membuat status yang mengejutkan, yang mengatakan bahwa sesama pria berbuat tidak layak di taman kota.
Dalam dua status Facebook yang dibuat pekerja salon tersebut, membuat warga Rohul geram. Dan sebagai Ketua Hulubalang Rohul, Alirman juga merasa tidak senang atas update status Miswandi di media sosial tersebut.
“Pelapor (Alirman) dan saudara Fahrizal, lalu mencari tahu pemilik akun, dan diketahui pemiliknya atas nama Jefri Miswandi alias Jeni, yang bekerja di Salon Ipeh terletak di Desa Pematang Berangan,” jelas Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, Kamis (10/11/16).
Lalu, Alirman dan Fahrizal membawa Miswandi alias Jeni ke kantor Hulubalang Rohul. Karena masyarakat semakin ramai dan ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Waria tersebut dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Rohul untuk ditindaklanjuti.
Ipda Efendi mengakui, kini Miswandi alias Jeni tidak ditahan, namun hanya dikenakan wajib lapor, karena masalah ini melibatkan saksi ahli. “Terlapor dikenakan wajib lapor,” ucap Ipda Efendi. (rec)
kabarmelayu.com,SIAK Seorang remaja dilaporkan tenggelam di Sungai Siak, tepatnya di depan Taman Singapur, Kabupaten Siak, Rabu (5/8/2026)
Peristiwa
kabarmelayu.com,PELALAWAN Antono (40), seorang petani karet di Labupaten Pelalawan, Riau, dilarikan ke rumah sakit usai diserang seekor b
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui dinas kesehatan (Dinkes) dan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) terus
Kesehatan
Perkuat Kepemimpinan Perempuan, 30 Guru SMASMK di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Kepemimpinan
Article
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab dan Karang Taruna Desa Senama Nenek Siap Sukseskan Perayaan HUT ke81
Pendidikan
Polsek Kandis Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Lingkungan
Polisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
Hukrim
Bicara di Forum IMTGT, Kapolda Riau Kerusakan Lingkungan pada Akhirnya Menjadi Ancaman Keamanan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ajang pertemuan internasional Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMTGT) Green Cities Mayor Council
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjaring seorang warga
Pemerintahan