Kamis, 30 April 2026 WIB
Promo BTS Meal McD Picu Kerumunan Pemesan Online

Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru Segel McDonald`s Sudirman

Harijal - Rabu, 09 Juni 2021 19:58 WIB
Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru Segel McDonald`s Sudirman
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu`min Wijaya, S.I.K., M.H, bersama Team Satgas Gugus Tugas COVID-19 Kota Pekanbaru, lakukan Operasi Yustisi di sebuah tempat usaha kuliner McDonald`s di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, pada Rabu 9 Juni 2021 siang

PEKANBARU, riaueditor.com - Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, lakukan Operasi Yustisi di sebuah tempat usaha kuliner McDonald`s di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, pada Rabu, 9 Juni 2021 siang sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu`min Wijaya, S.I.K., M.H, mengatakan terjadinya kerumunan di tempat menu saji cepat itu dikarenakan pihak McDonald`s Sudirman, menawarkan sebuah promo pembelian makanan dan minuman dengan Cup minum warna ungu dengan tulisan BTS Meal yang dimulai dari pukul 11.00 WIB.

Akibatnya lanjut Kapolresta, membuat masyarakat khususnya para ojek online, berbondong-bondong datang untuk membeli tawaran yang diberikan.

Baca Juga:

Banyaknya masyarakat, khususnya para ojek online yang sedang berkerumunan menunggu antrian pesanan, Tim Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru bersama TNI, Polri dan Satpol PP, melakukan pembubaran dan melakukan penyegelan sementara terhadap pemilik usaha.

Kapolresta Pekanbaru mengatakan bahwa Satgas Gugus Tugas COVID-19 dari Satpol PP Kota Pekanbaru, telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan pertama terhadap pemilik usaha.

Baca Juga:

"Saya ucapkan terima kasih kepada tim satgas covid-19 Kota Pekanbaru, yang sudah melaksanakan tugasnya, dengan melakukan pembubaran terhadap kerumunan," ujar Kapolresta Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Pekanbaru juga mengingatkan bahwa saat ini Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, terus berupaya menyelamatkan masyarakat kota, dari penularan Covid-19.

"Sehingga semua warga wajib mendukung mulai dari kegiatan-kegiatan usaha maupun masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolresta.

Apabila tempat-tempat usaha dan masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan Protokol Kesehatan lanjut Kapolresta, sebagaimana yang sudah diatur, baik aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka akan ditindak dengan tegas.

"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik-pemilik usaha yang ada di kota Pekanbaru, agar patuh terhadap aturan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan," imbau Kapolresta Pekanbaru.***

SHARE:
beritaTerkait
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
komentar
beritaTerbaru