Minggu, 30 Agustus 2026 WIB
Promo BTS Meal McD Picu Kerumunan Pemesan Online

Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru Segel McDonald`s Sudirman

Harijal - Rabu, 09 Juni 2021 19:58 WIB
Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru Segel McDonald`s Sudirman
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu`min Wijaya, S.I.K., M.H, bersama Team Satgas Gugus Tugas COVID-19 Kota Pekanbaru, lakukan Operasi Yustisi di sebuah tempat usaha kuliner McDonald`s di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, pada Rabu 9 Juni 2021 siang

PEKANBARU, riaueditor.com - Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, lakukan Operasi Yustisi di sebuah tempat usaha kuliner McDonald`s di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, pada Rabu, 9 Juni 2021 siang sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu`min Wijaya, S.I.K., M.H, mengatakan terjadinya kerumunan di tempat menu saji cepat itu dikarenakan pihak McDonald`s Sudirman, menawarkan sebuah promo pembelian makanan dan minuman dengan Cup minum warna ungu dengan tulisan BTS Meal yang dimulai dari pukul 11.00 WIB.

Akibatnya lanjut Kapolresta, membuat masyarakat khususnya para ojek online, berbondong-bondong datang untuk membeli tawaran yang diberikan.

Baca Juga:

Banyaknya masyarakat, khususnya para ojek online yang sedang berkerumunan menunggu antrian pesanan, Tim Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru bersama TNI, Polri dan Satpol PP, melakukan pembubaran dan melakukan penyegelan sementara terhadap pemilik usaha.

Kapolresta Pekanbaru mengatakan bahwa Satgas Gugus Tugas COVID-19 dari Satpol PP Kota Pekanbaru, telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan pertama terhadap pemilik usaha.

Baca Juga:

"Saya ucapkan terima kasih kepada tim satgas covid-19 Kota Pekanbaru, yang sudah melaksanakan tugasnya, dengan melakukan pembubaran terhadap kerumunan," ujar Kapolresta Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Pekanbaru juga mengingatkan bahwa saat ini Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, terus berupaya menyelamatkan masyarakat kota, dari penularan Covid-19.

"Sehingga semua warga wajib mendukung mulai dari kegiatan-kegiatan usaha maupun masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolresta.

Apabila tempat-tempat usaha dan masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan Protokol Kesehatan lanjut Kapolresta, sebagaimana yang sudah diatur, baik aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka akan ditindak dengan tegas.

"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik-pemilik usaha yang ada di kota Pekanbaru, agar patuh terhadap aturan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan," imbau Kapolresta Pekanbaru.***

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru