Kamis, 30 April 2026 WIB

Busyro Muqoddas Sebut Sistem Politik Indonesia Didominasi Oligarki Taipan

Harijal - Sabtu, 12 Juni 2021 17:34 WIB
Busyro Muqoddas Sebut Sistem Politik Indonesia Didominasi Oligarki Taipan
Mantan pimpinan KPK, M Busyro Muqoddas saat menghadiri penyuluhan kepada peserta Diklat & Sertfikasi Penyuliuh Antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Acara tersebut diikuti dari berbagai instansi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyatakan oligarki taipan kerap mendominasi sistem politik Indonesia. Keterlibatan para taipan terkadang dilakukan secara langsung atau tidak langsung.

"Dalam keseluruhan proses-proses politik dan lain-lain rata-rata kebanyakan selalu muncul di belakangnya itu kalau ada masalah-masalah yang tampak maupun yang tidak selalu ada indikasi dominasi oligarki Taipan dan politik tadi, baik secara soft maupun secara vulgar," ucap Busyro dalam diskusi virtual dengan tema Muhammadiyah dan Politik, Sabtu (12/6/2021).

Busyro berpendapat, dominasi oligarki Taipan justru menurunkan semangat demokrasi Indonesia. Sebab dengan dominasi ini menimbulkan pemilihan kepada daerah transaksional. Hasil dari pemilihan ini adalah pemerintahan berwatak state capture corruption.

Baca Juga:

Watak pemerintahan ini menurut Busyro sudah terbukti dengan kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Buktinya semakin banyak, satu di antaranya ialah Menteri Sosial dan Menteri KKP, Kelautan dan Perikanan. Nah itu state capture corruption," jelas Busyro.

Baca Juga:

Kasus yang Jerat Juliari dan Edhy Prabowo

Diketahui, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terjerat korupsi pengadaan Bansos wilayah Jabodetabek. Dari setiap nilai paket Bansos sebesar Rp 300.000, politikus PDIP itu mendapat jatah Rp10.000.

Sementara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat korupsi ekspor benur. Ia didakwa jaksa menerima siap Rp 25,7 miliar untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) dan para eksportir BBL lainnya.

selengkapnya klik Loputan6.com >>>>>>>>>>

SHARE:
beritaTerkait
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
komentar
beritaTerbaru