Kamis, 30 April 2026 WIB

Menkes Sebut Varian Covid-19 dari India Banyak Ditemukan di Kudus, DKI, dan Bangkalan

Harijal - Senin, 14 Juni 2021 17:47 WIB
Menkes Sebut Varian Covid-19 dari India Banyak Ditemukan di Kudus, DKI, dan Bangkalan
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/1/2021). (Humas Sekretariat Kabinet)

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, varian Covid-19 B.1617 dari India banyak ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia. Mulai dari Kota Kudus di Jawa Tengah, Kabupaten Bangkalan di Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

"Beberapa daerah seperti Kudus kemudian, DKI Jakarta dan juga di Bangkalan memang sudah terkonfirmasi varian deltanya atau B1617.2 atau juga varian dari India mendominasi," ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (14/6/2021).

Hal tersebut, kata dia, menjadi perhatian khusus pemerintah. Pasalnya, varian virus corona dari India ini memiliki tingkat penularan yang lebih cepat.

Baca Juga:

"Karena ini penularannya lebih cepat walaupun tidak lebih mematikan," ucapnya.

Untuk itu, Budi menyampaikan Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 serta memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal ini untuk mencegah penyebaran varian baru corona semakin meluas.

Baca Juga:

"Arahan Bapak Presiden tadi bahwa, satu implementasi di lapangan untuk penerapan PPKM mikro. Dan kedua akselerasi vaksinasi dijalankan," jelas Budi.

Pemerintah sendiri telah memperpanjang PPKM Mikro mulai 15 hingga 28 Juni 2021. Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah mewajibkan kantor di daerah zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 memberlakukan work from home (WFH) 75 persen.

Zona Oranye dan Kuning

Sementara itu, daerah dengan zona oranye dan kuning wajib menerapkan work from home 50 persen. Selain itu, kegiatan di restoran dan mal hanya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan lebih ketat.

Adapun untuk tempat ibadah di daerah zona merah akan ditutup dan masyarakat diminta beribadah dari rumah. Penutupan tempat-tempat ibadah di zona merah akan dilakukan selama dua minggu.

(sumber: Liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
komentar
beritaTerbaru