Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Polda Riau Tangani 20 Kasus Karhutla dengan 24 Tersangka

Harijal - Rabu, 11 Agustus 2021 11:24 WIB
Polda Riau Tangani 20 Kasus Karhutla dengan 24 Tersangka
Ilustrasi Karhutla di Riau

PEKANBARU - Hingga awal Agustus ini Polda Riau menangani 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dari 20 kasus tersebut tercatat ada 260,19 hektar lahan terbakar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan dari 20 kasus itu, pihaknya telah menetapkan sebanyak 24 orang menjadi tersangka. 

"Ada 2 kasus tahap pertama, 6 kasus masih dalam sidik dan 12 kasus sudah tahap II," ujar Sunarto, Selasa (10/8).

Baca Juga:

Sunarto menjelaskan, kasus karhutla terbanyak ditangani oleh Polres Inhil yakni menangani 5 kasus dengan 7 orang tersangka. Kemudian Polres Bengkalis dengan 3 kasus dan 3 tersangka.

Sedangkan Polres Rohil, Kampar dan Polres Dumai yang masing-masing menangani 2 kasus dengan 2 orang tersangka. 

Baca Juga:

Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Siak, Polres Meranti, dan Polres Pelalawan masing - masing menangani 1 kasus dan 1 tersangka.

Sementara itu, Polres Rokan Hulu menangani 1 kasus dengan 3 orang tersangka. Sedangkan di tiga jajarannya yang lain yakni di Polres Inhu, Polresta Pekanbaru dan Polres Kuansing belum terdapat kasus karhutla.

"Semua tersangka dari perorangan belum ada yang dari perusahaan," pungkasnya.

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru