Rabu, 29 April 2026 WIB

Polda Riau Tangani 20 Kasus Karhutla dengan 24 Tersangka

Harijal - Rabu, 11 Agustus 2021 11:24 WIB
Polda Riau Tangani 20 Kasus Karhutla dengan 24 Tersangka
Ilustrasi Karhutla di Riau

PEKANBARU - Hingga awal Agustus ini Polda Riau menangani 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dari 20 kasus tersebut tercatat ada 260,19 hektar lahan terbakar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan dari 20 kasus itu, pihaknya telah menetapkan sebanyak 24 orang menjadi tersangka. 

"Ada 2 kasus tahap pertama, 6 kasus masih dalam sidik dan 12 kasus sudah tahap II," ujar Sunarto, Selasa (10/8).

Baca Juga:

Sunarto menjelaskan, kasus karhutla terbanyak ditangani oleh Polres Inhil yakni menangani 5 kasus dengan 7 orang tersangka. Kemudian Polres Bengkalis dengan 3 kasus dan 3 tersangka.

Sedangkan Polres Rohil, Kampar dan Polres Dumai yang masing-masing menangani 2 kasus dengan 2 orang tersangka. 

Baca Juga:

Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Siak, Polres Meranti, dan Polres Pelalawan masing - masing menangani 1 kasus dan 1 tersangka.

Sementara itu, Polres Rokan Hulu menangani 1 kasus dengan 3 orang tersangka. Sedangkan di tiga jajarannya yang lain yakni di Polres Inhu, Polresta Pekanbaru dan Polres Kuansing belum terdapat kasus karhutla.

"Semua tersangka dari perorangan belum ada yang dari perusahaan," pungkasnya.

SHARE:
beritaTerkait
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
komentar
beritaTerbaru