Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Gegara Jual Kulit Harimau, 4 Pelaku di Tangkap di SPBU Kampar Riau

Harijal - Jumat, 24 September 2021 15:03 WIB
Gegara Jual Kulit Harimau, 4 Pelaku di Tangkap di SPBU Kampar Riau
Petugas Gabungan menangkap perdangangan kulit harimau di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau (Foto Humas BBKSDA Riau)

PEKANBARU - Tim gabungan Balai Besar KSDA Riau, Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera Seksi Wilayah II kembali menangkap penjual kulit satwa dilindungi harimau sumatera (panthera tigris sumatrae). Ada empat pelaku yang diamankan, salah satunya perempuan, Jumat (24/9/2021) pagi.

Keempatnya diamankan sekitar pukul 6.30 WIB, saat berada di SPBU Simpang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Masing-masing inisial pelaku adalah S, SH, R, berjenis kelamin laki laki dan satu orang berinisial M, berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga:

Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono, menjelaskan, keempat pelaku terungkap berawal pada Sabtu (18/9/2021) pihaknya mendapat dari masyarakat akan ada transaksi perdagangan kulit harimau sumatera. 

Pendalaman dilakukan tim Balai Besar KSDA Riau langsung melakukan operasi pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait rencana perdagangan satwa kulit harimau tersebut.

Baca Juga:

"Selama lebih kurang lebih 1 minggu, pulbaket dengan melakukan pendalaman terkait informasi tersebut hingga ke wilayah Darmasraya Sumatera Barat," jelas Hartono.

Kemarin, pada Kamis (23/9/2021) Tim Balai Besar KSDA Riau berhasil memastikan kepada pelaku untuk bisa melakukan transaksi kulit harimau sumatera di kota Pekanbaru. Selanjutnya langsung dilakukan koordinasi dengan Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera, Seksi Wilayah II.

"Empat pelaku diamankan pagi tadi bersama kulit harimau yang disimpan di dalam mobil," jelas Hartono.

Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini keempat pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Riau dan akan segera dilakukan penyidikan oleh Tim Penyidik Polda Riau.

Hartono melanjutkan, pihaknya dari Balai Besar KSDA Riau sangat mengapresiasi sinergitas dan kerjasama selama ini atas penanggulangan perdagangan satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi.

"Kepada masyarakat apabila ingin melaporkan terkait gangguan terhadap kawasan konservasi ataupun kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi agar melapo ke call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981," pungkasnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
LY Jadi Tersangka Pemerasan
Longsor di Pasar Lama Enok, 4 Bangunan Terjun ke Sungai
Polres Bengkalis Tegaskan Tak ada Ruang Bagi Penyelundup
Satgas Anti Narkoba Polda Riau Tangkap Empat Pengedar Sabu di Kawasan Pangeran Hidayat
9 Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta dengan Reputasi Baik yang Layak Dipertimbangkan
Pembunuhan Sadis di Dumai Terungkap, Pelaku Suami Siri
komentar
beritaTerbaru
LY Jadi Tersangka Pemerasan

LY Jadi Tersangka Pemerasan

kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengamankan dan menetapkan seorang oknum ketua organisas

Hukrim