Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
R sebelumnya sempat sempat melarikan diri usai lejadian dan berhasil ditangkap di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, R telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 459 atau Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca Juga:
"Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, setelah melarikan diri usai kejadian," ujar AKBP Angga, Rabu (17/6/2026).
Peristiwa sadis tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah pondok yang berada di kawasan kebun areal Taman Wisata Alam (TWA) Jalan Abdul Rabkhan, Dumai Selatan. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku membacok korban menggunakan sebilah parang secara berulang kali hingga mengenai bagian wajah, kepala, dan tangan korban.
Baca Juga:
"Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka bacok di wajah, kepala, dan lengan kanan bawah, serta putus jari kedua hingga kelima pada tangan kanan akibat trauma benda tajam," ungkap Kapolres.
Dari pemeriksaan intensif, polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa cemburu dan sakit hati. Tersangka emosi setelah mengetahui korban tidak pulang ke rumah ketika dihubungi sehari sebelum kejadian. Saat itu korban diketahui berada di rumah mantan suaminya.
"Tersangka mengaku marah dan cemburu karena korban berada di rumah mantan suaminya sehingga nekat melakukan pembacokan terhadap korban," jelas AKBP Angga.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menemukan seorang perempuan dalam kondisi terluka parah dan berlumuran darah di lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke RSUD Kota Dumai untuk pemeriksaan medis. Sehari setelah kejadian, tante korban melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polres Dumai.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Dumai memerintahkan Satreskrim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengendus keberadaan pelaku di Panipahan.
Tim Satreskrim Polres Dumai kemudian berkoordinasi dengan Polsek Panipahan serta keluarga pelaku.
Pelaku diamankan setelah diserahkan pihak keluarga kepada kepolisian. Tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini telah dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, korban dan tersangka telah menjalani pernikahan siri sejak November 2025 dan tinggal bersama di kawasan Jalan Abdul Rabkhan.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
kabarmelayu.com,ROHIL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Roka
Sport
Oleh Wilson LalengkeKABAR perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PW
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan keprihatinan atas penetapan Indra Putra, mantan Kepala Desa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembangunan di Kota Pek
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Ribuan warga memadati area Lapangan Tugu Bengkalis untuk menyaksikan parade musik, pameran, hingga berbelanja di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman menyerahkan bantuan kepada wa
Pemerintahan
Menaker Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
TNI/Polri
Polsek Kandis dan Petani Satukan Langkah, Mengawal Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak
Hukrim