Polsek Kandis Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Polsek Kandis Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Lingkungan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menyoroti kasus perundungan di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebabkan seorang anak 11 tahun meninggal dunia akibat Depresi.
Ace berujar, kasus ini harus menjadi pengingat bagi semua orang betapa pentingnya perlindungan anak, khususnya jelang Hari Anak Nasional (HAN) yang akan diperingati Sabtu 23 Juli 2022.
Korban berinisial PH, warga Singaparna, Tasikmalaya mengalami perundungan ekstrem oleh rekan sebayanya. Ia dipaksa mencabuli hewan dan videonya beredar hingga menjadi viral.
Baca Juga:
Bocah kelas 6 SD tersebut mengalami depresi hingga menyebabkan ia sakit keras dan meninggal dunia.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa bullying atau perundungan terhadap seorang anak yang berdampak secara psikologis kepadanya sehingga anak itu meninggal,” ujar Ace, Jumat (22/7).
Baca Juga:
Ace mengatakan, kejadian ini sangat mengkhawatirkan. Kata dia, perundungan kepada anak harus dihindari karena akan berdampak pada tumbuh kembang anak ke depannya.
"Sebaiknya pihak yang terkait seperti Dinas perlindungan anak di daerah harus menelusuri mengapa peristiwa ini bisa terjadi pada seorang anak,” tuturnya.
Jadi Pelajaran
Politisi Golkar ini meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk memastikan bagaimana lingkungan sosial korban dan pelaku hingga memungkinkan peristiwa tragis itu sampai terjadi.
“Kasus seperti ini harus dijadikan pelajaran bagi keluarga dan sekolah agar lebih memiliki kewaspadaan dalam memantau perkembangan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat sekitarnya,” ucap Ace.
Lebih lanjut, Ace mengingatkan agar lembaga perlindungan anak daerah memberi pendampingan kepada keluarga korban. Termasuk pendampingan kepada sejumlah pelaku yang juga masih anak-anak.
“Apalagi kasus ini sudah masuk ke dalam ranah hukum. Sesuai peraturan, khususnya Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terduga pelaku anak perlu mendapat pendampingan khusus,” terangnya.
Evaluasi
Ace mengungkapkan, penyebab kematian korban diketahui karena suspect typhoid dan ensefalopati atau peradangan otak akibat komplikasi tifus. Serta suspect episode depresi atau gangguan kejiwaan yang bisa diakibatkan karena komplikasi demam tifus.
Dia berharap masalah ini menjadi evaluasi bagi seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan terciptanya ruang aman, nyaman, dan bebas perundungan bagi semua anak Indonesia.
“Sangat ironis di saat menjelang Hari Anak Nasional, peristiwa perundungan seperti ini kerap kali terjadi. Ini harus menjadi perhatian serius berbagai pihak agar peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Ace.
(sumber: Liputan6.com)
Polsek Kandis Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Lingkungan
Polisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
Hukrim
Bicara di Forum IMTGT, Kapolda Riau Kerusakan Lingkungan pada Akhirnya Menjadi Ancaman Keamanan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ajang pertemuan internasional Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMTGT) Green Cities Mayor Council
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjaring seorang warga
Pemerintahan
Menaker Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) mengkaji ulang implement
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satu tahun setelah dilaporkannya dugaan tindak pidana lingkungan hidup kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang
Hukrim
Siswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, Almira Akni Inayah, berhasil mengharu
Pendidikan
Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP
Hukrim