Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
PEKANBARU - Aksi Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terkait karut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun 2022 patut diapresiasi. LLMB diharapkan bisa membuka dugaan kecurangan-kecurangan yang selama ini merebak.
Ketua Masyarakat Riau Peduli Bangsa, Indra Pahlawan, SE kepada jejakriau.co menyampaikan, senada dengan orasi LLMB, dia melihat banyak anak yang telah dizolimi oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan Riau, termasuk oleh Aristo, Kabid SMA yang juga Ketua Panitia PPDB Online di Provinsi Riau.
Indra menilai dua kepala sekolah yang pada PPDB lalu memang benar-benar menjadi sorotan, yakni Kepala SMAN 1 Pekanbaru Wan Rosita dan Kepala SMAN 5 Elmi Gurita sudah layak untuk dievaluasi.
Baca Juga:
"Demo ini akibat keculasan oknum-oknum di Disdik Riau yang bermain. Polanya juga masih seperti tahun-tahun sebelumnya, bermain di zonasi yang diberikan kepada calon peserta didik yang tak layak, sedangkan yang layak justru disingkirkan," ujar Indra.
Gubernur Riau sendiri sudah mewanti-wanti jika sekolah harus melaksanakan PPDB sesuai aturan. SYamsuar juga sempat mengancam pihak-pihak yang curang dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga:
"Tetapi ancaman Gubernur Riau ini dianggap angin lalu saja oleh panitia yang dikomandoi oleh Kabid SMA, Aristo dan para Kepsek SMA/SMKN yang ada di Kota Pekanbaru. Gubernur seperti tak ada marwah, perintahnya diabaikan," papar Indra lagi.
Untuk itu, Indra meminta Gubernur Riau benar-benar memperhatikan persoalan ini. Penzoliman hak mendapatkan pendidikan yang dilakukan oknum-oknum di Disdik Riau harus dibongkar.
Masih soal PPDB Online, Indra juga menyinggung aksi salah seorang anggota DPRD Riau yang beberapa waktu lalu heboh melakukan sidak ke SMA/SMK yang ada di Pekanbaru. Sidak itu dianggap Indra hanya sandiwara. "Kita kena prank anggota DPRD Riau," tambahnya.
Sebagaimana yang diberitakan, saat sidak itu, sang anggota DPRD mendengar pengakuan dari kepala sekolah bahwa ada titipan dinas di semua sekolah SMA/SMKN sekota Pekanbaru setelah PPDB 2022 ditutup.
Sudah selayaknya Gubernur Riau untuk mengevaluasi penuh jajaran Dinas Pendidikan Riau dan kepala sekolah yang tidak beres ini. Peran penting dunia pendidikan Riau ada di tangan mereka, jangan sampai lagi anak-anak di PPDB tahun mendatang menjadi korban kezoliman oknum-oknum di Disdik Riau ini.
"Kita menagih Janji Pak Syamsuar saat PPDB lalu. Tak sampai hanya dievaluasi, tetapi tegas, ada sanksi administratif juga pidana, harus ada efek jera," tegas Indra mengakhiri.(Andi)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
kabarmelayu.com,ROHIL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Roka
Sport
Oleh Wilson LalengkeKABAR perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PW
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan keprihatinan atas penetapan Indra Putra, mantan Kepala Desa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembangunan di Kota Pek
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Ribuan warga memadati area Lapangan Tugu Bengkalis untuk menyaksikan parade musik, pameran, hingga berbelanja di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman menyerahkan bantuan kepada wa
Pemerintahan
Menaker Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
TNI/Polri
Polsek Kandis dan Petani Satukan Langkah, Mengawal Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak
Hukrim