Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru
kabarmelayu.com,ROHUL Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berujung
Hukrim
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyebut kasus pencabulan yang terjadi Pesantren Al-Minhaj, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merupakan tindakan yang sangat nista.
"Itu tindakan yang sangat nista. Seharusnya tempat pendidikan apalagi pendidikan agama itu harus steril atau harus suci dari perbuatan-perbuatan yang kotor," ujar Zainut seperti dilansir Antara.
Pernyataan Wamenag tersebut disampaikan menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Wildan Mashuri terhadap lebih dari 15 santrinya dalam rentang beberapa tahun. Terduga pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Wamenag menyesalkan dan kecewa atas perbuatan yang dilakukan Wildan. Tindakannya tentu mencoreng lembaga pendidikan agama yang semestinya harus dihormati.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang akan menyantrikan anak-anaknya untuk lebih teliti, seperti meninjau terlebih dahulu apakah pesantren tersebut telah terdaftar di Kemenag.
Baca Juga:
Kemudian, pesantren yang dibidik harus memiliki reputasi, dan memastikan bahwa lembaga pendidikan itu memiliki hubungan dengan organisasi yang memiliki otoritas yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga ormas Islam tersebut berkewajiban untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pesantren," katanya.
Izin Dicabut
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur memastikan akan mencabut izin pesantren atas tindakan hina tersebut.
"Jelas ini tindakan pidana, perbuatan tidak terpuji, mencoreng marwah Ponpes secara keseluruhan, dan menyebabkan dampak luar biasa bagi korban," katanya.
Di sisi lain, Kemenag akan tetap memberikan pendampingan terhadap para santri agar mereka dapat melanjutkan pendidikannya. Sebab, kata dia, meski izin pesantrennya dicabut, hak pendidikan para santri harus dilindungi.
"Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan sejumlah pesantren lainnya," kata Waryono.
(sumber: Liputan6.com)
kabarmelayu.com,ROHUL Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berujung
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Persoalan agraria, khususnya terkait pengurusan hak atas tanah milik masyarakat, kembali mendapat sorotan. Pemerin
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama organisasi masyarakat mengusulkan pembentukan Satu
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tah
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di Kota Pekanbaru terus diger
Pemerintahan
Media sosial dihebohkan dengan temuan bangkai seekor paus yang terdampar di tepian Pantai Bakau Sungai Bahale, Desa
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHIL Tingkatkan silaturrahmi dengan masyarakat, Babinsa Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil, Serka Paimen,melaksanakan anjangs
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Pengawal Penegakan Hukum Riau (LPPH Riau) hadir di Provinsi Riau. Lembaga ini membawa visi memberikan k
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Penertiban kabel jaringan internet yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum s
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (R
Kesehatan