Rabu, 29 April 2026 WIB

Pengurus Ponpes di Batang Cabuli 15 Santri, Wamenag: Tindakan yang Sangat Nista

Harijal - Sabtu, 15 April 2023 17:48 WIB
Pengurus Ponpes di Batang Cabuli 15 Santri, Wamenag: Tindakan yang Sangat Nista
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi (Liputan6.com/Angga Yuniar)

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyebut kasus pencabulan yang terjadi Pesantren Al-Minhaj, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merupakan tindakan yang sangat nista.

"Itu tindakan yang sangat nista. Seharusnya tempat pendidikan apalagi pendidikan agama itu harus steril atau harus suci dari perbuatan-perbuatan yang kotor," ujar Zainut seperti dilansir Antara.

Pernyataan Wamenag tersebut disampaikan menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Wildan Mashuri terhadap lebih dari 15 santrinya dalam rentang beberapa tahun. Terduga pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga:

Wamenag menyesalkan dan kecewa atas perbuatan yang dilakukan Wildan. Tindakannya tentu mencoreng lembaga pendidikan agama yang semestinya harus dihormati.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang akan menyantrikan anak-anaknya untuk lebih teliti, seperti meninjau terlebih dahulu apakah pesantren tersebut telah terdaftar di Kemenag.

Baca Juga:

Kemudian, pesantren yang dibidik harus memiliki reputasi, dan memastikan bahwa lembaga pendidikan itu memiliki hubungan dengan organisasi yang memiliki otoritas yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga ormas Islam tersebut berkewajiban untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pesantren," katanya.

Izin Dicabut

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur memastikan akan mencabut izin pesantren atas tindakan hina tersebut.

"Jelas ini tindakan pidana, perbuatan tidak terpuji, mencoreng marwah Ponpes secara keseluruhan, dan menyebabkan dampak luar biasa bagi korban," katanya.

Di sisi lain, Kemenag akan tetap memberikan pendampingan terhadap para santri agar mereka dapat melanjutkan pendidikannya. Sebab, kata dia, meski izin pesantrennya dicabut, hak pendidikan para santri harus dilindungi.

"Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan sejumlah pesantren lainnya," kata Waryono.

(sumber: Liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
komentar
beritaTerbaru