Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Ingin Diakui Sebagai Wakil Nabi, Motif Mustofa Pelaku Penembakan Kantor MUI

Harijal - Selasa, 02 Mei 2023 21:10 WIB
Ingin Diakui Sebagai Wakil Nabi, Motif Mustofa Pelaku Penembakan Kantor MUI
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (kiri) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

JAKARTA - Motif pelaku penembakan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat, terungkap. Mustofa (60) melepaskan tembakan ke lobi Gedung MUI pada Selasa (2/5/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menerangkan, pencarian motif dilakukan bersama-sama dengan Polda Lampung dengan menelaah rekam jejak pelaku.

Hengki menerangkan, penyidik juga menganalisi tulisan-tulisan yang ditemukan pada saat penggeledahan tas pelaku. Merujuk dari bukti-bukti yang ada, penyidik akhirnya menemukan motif sementara.

Baca Juga:

"Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," ujar dia di Polsek Menteng, Selasa (2/5/2023).

Hengki menerangkan, salah satu surat yang ditulis pelaku turut mengutip salah satu hadist nabi.

Baca Juga:

"Berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan," ujar dia.

Diperkuat Otopsi Psikologi Forensik
Hengki menerangkan, temuan awal akan diperkuat dengan otopsi secara psikologi forensik. Mengingat, pelaku sudah menginggal dunia maka metode menggunakan restopektif.

Yang pasti, pelaku mengaku sebagai wakil nabi dan menuntut yang bersangkutan oleh MUI sebagai wakil nabi.

"Nanti akan ada profiling secara lengkap oleh tim APSIFOR sama tim Jatanras, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar dia.

selengkapnya di liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Sekda Ersan Saputra Hadiri Prosesi Buka Lawang, Pertanda Dimulainya Kenduri Adat Hari Jadi Bengkalis ke-514
Apak Rutiang di Tambang Diduga Cabuli Dua Anak Kandung Sendiri yang Masih di Bawah Umur
Wira Saputra Nakhodai PWI Kepulauan Meranti Periode 2026–2029
Polda Riau Musnahkan BB Narkoba Rp69,7 Miliar
Korupsi KUR, Seorang Karyawan BRI Pinggir Divonis Empat Tahun Penjara
Penanganan 6,4 Km Jalan Rusak KITB-Sungai Rawa, Bupati Afni Dorong Solusi Kolaborasi
komentar
beritaTerbaru