Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Nekat Bakar Lahan, Polisi Amankan Dua Pria di Rohil

Harijal - Rabu, 31 Mei 2023 22:02 WIB
Nekat Bakar Lahan, Polisi Amankan Dua Pria di Rohil

PEKANBARU - Dua pria paruh baya berinisial N (51) dan JSM (60) harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil). Keduanya membuka lahan dengan cara dibakar, Selasa kemarin. Keduanya tertangkap tangan saat berada di lokasi kejadian.

Tersangka JSM diamankan setelah membakar lahan di belakang kantor Camat Tanjung Medan, lalu N diamankan di Jalan Bumi Jaya, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto menuturkan, JSM diamankan saat memadamkan api di lokasi dan kebetulan personel sedang melakukan patroli.

Baca Juga:

"Keduanya ditangkap tangan oleh personel yang sedang melakukan patroli," ungkap Andrian, Rabu (31/5/2023).

Sementara itu, untuk tersangka N, dia diamankan saat sedang berada disebuah pondok di Jalan Bumi Jaya, Kecamatan Sinaboi.

Baca Juga:

"Saat didatangi personel N sedang bersama rekannya didalam pondok," terang Andrian.

Saat diinterogasi pelaku N sempat berdalih bahwa kebakaran terjadi karena sebelumnya ia membakar tikar dari dalam pondoknya.

Setelah itu, api semakin membesar karena ditimpa dengan tumpukan kayu hingga lahan ikut terbakar.

Menurut hasil penyelidikan kedua pelaku membakar lahan secara perorangan. "Api sudah berhasil dipadamkan, dan hanya tinggal pendinginan," beber Andrian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas UU RI Nomor 41 Tahun 1999.

Peraturan tersebut tentang Kehutanan atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 ayat (1) UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(inf/raf)

SHARE:
beritaTerkait
Teror Harimau di Pulau Burung, BBKSDA Riau Pantau Gunakan Drone
Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja
Sepakat Akhiri Polemik, Hotman Paris Minta Maaf Langsung ke Ketum PWI
Harga Kelapa di Inhil Anjlok Hingga Rp1.800 Per Kilogram, Pemprov Diminta Ambil Langkah
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Kapolsek Kandis Turun Bersama Petani, Rawat Tanaman untuk Menjaga Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru