Penerima Bansos Agar tak Terlibat Pinjol dan Judol
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, mengingatkan warga khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosia
Sosial
ROHIL - Dua pemilik toko di kawasan Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Riau, inisial JO (35) dan FK (50) menjadi tersangka menjual obat-obatan ilegal oleh Balai Besar Pengawasan Obat Ilegal (BBPOM) Pekanbaru.
Dari toko JO, tim gabungan mengamankan 16.530 pcs obat-obatan tanpa izin edar dengan nilai Rp527.490.000. Sedangkan dari toko FK diamankan 1.250 pcs senilai Rp82.317.000.
Keduanya diamankan pada Kamis lalu setelah didapat informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan.
Baca Juga:
"Awalnya ada laporan dari masyarakat dan dilengkapi hasil patroli siber, serta kegiatan investigasi," jelas Kepala BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, saat memimpin ekspos perkaranya, Rabu (31/5).
Sebelum ditindak tegas, BPOM juga mengingatkan dan melakukan pembinaan terhadap keduanya untuk tidak menjual obat-obatan tersebut.
Baca Juga:
"Kami telah mengawasi aktivitas kedua toko tersangka sejak setahun belakangan," jelas Kepala BPOM.
Obat-obatan tradisional tanpa izin edar ini, kata Yosef, ada yang dipasok dari Cina, Medan dan Jakarta didapat dari sales yang datang langsung ke toko.
Sementara itu, untuk yang dipasok dari Malaysia, barang ilegal ini dikirim melalui pemesanan ke anak buah kapal.
"Operasi penindakan ini merupakan salah satu wujud komitmen Badan POM dalam pemberantasan Obat dan Makanan ilegal yang beresiko pada kesehatan," terang Kepala BPOM.
Selain di jual langsung di toko keduanya, obat-obatan ini juga dijual secara langsung di lokapasar atau secara online.
Hingga bulan Mei ditahun 2023 ini, BPOM telah memproses empat kasus dengan mengamankan 34,835 pcs obat-obatan dan makanan berjumlah Rp1.097.687.000.
"Saat ini berkas keduanya sudah tahap SPDP dan tahap II (Penyerahan Tersangka dan barang bukti) 1 perkara, dan yang sudah mendapatkan putusan 1 perkara (pidana penjara 8 bulan dan denda 100 juta rupiah)," jelasnya.
Keduanya dalam perkara ini disangkakan melanggar Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No 36 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak 1,5 Miliar Rupiah.
Sebagai informasi beberapa obat tanpa izin edar yang diamankan antara lain: Beacolux, Capirox 20, Foshan Fengliaoxing, Glamide Glibenklamid, HLP Raven Enema, Noxa Piroxicam 20, Penicillin Ointment Max's.
Selanjutnya, racikan Kaplet Kuning dan Tablet Merah Muda, Racikan Kaplet Kuning dan Tablet Merah Muda, Racikan Kapsul Biru Hijau dan Pil Hijau, Racikan Kapsul Coklat, Ravin Enema, Serbuk Coklat dalam Botol, Serbuk Mutiara Obat Panas Dalam dan lain-lain.
Sedangkan untuk obat tradisonal tanpa izin edar, antara lain: Ang Kong Yen, Angong Niuhuang Wan, Angong Niuhuang Wan, Baineiting, Bao Ying Dan, Baozhongbao, Bi Yan Tuan, Black Ant King, Black Stone Hajar Jahanam, Brands Essence of Chicken.
Lalu, Chan Li Chai Hang, Chang Sze Long Badu Gao, Chien Choo Plus Chin Fong San, Ching Sim Ferve Mixture, Chong Cao Zhi Ke Wang Kapsul, Chuan Ann Tong Sian Ke Sen Pil, Chuan Kwee Chay, Chuanxinlian Pian, Chun Bi Jiang, Dangyangshiweishengcailiaochang, dan lain-lain.
"Kami mengimbau masyarakat Riau agar berperan aktif dengan melaporkan kepada UPT Badan POM di Provinsi Riau, yaitu: BBPOM di Pekanbaru, Loka POM di Kota Dumai, dan Loka POM, Indragiri Hulu," himbau Yosef.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran jual beli obat dan makanan tanpa izin edar, BPOM dibantu Ditkrimsus Polda Riau, Ditres Narkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau.(inf/raf)
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, mengingatkan warga khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosia
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Dugaan pemberian uang sebesar Rp500 juta yang disebut berkaitan dengan upaya mendapatkan kegiatan atau proyek peme
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, SE., MM., menyambut baik kedatangan pengurus Dewan Pimpin
Muslim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka ruang dialog menindaklanjuti persoalan lahan masyarakat di Kecamatan Rupa
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam upaya meningkatkan pemahaman, peran serta dan partisipasi masyarakat terhadap Program Kependudukan, Pembang
Kesehatan
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam menangani keba
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Pengembangan industri kendaraan listrik nasional tidak boleh berhenti pada produksi dan penjualan kendaraan. Pem
Parlemen
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen untuk membangun ekosistem yang kuat untuk meningkatkan kesejahtera
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kontingen Perpani Kota Pekanbaru menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih prestasi juara umum sekaligus sa
Sport