Penerima Bansos Agar tak Terlibat Pinjol dan Judol
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, mengingatkan warga khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosia
Sosial
PEKANBARU – Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2017, Drs Khairil Anwar bersama tiga kontraktor, Senin 3 Juli 2023 diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Keempatnya didakwa korupsi pembangunan gedung baru SMAN 1 Tembilahan.
Tiga kontraktor tersebut yakni, Dian Anggraini, Direktur CV Rejaya Anugrah dan Penyedia Jasa atau Pelaksana Kegiatan pada pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017, M Faisal Lutfi, selaku Penyedia Jasa atau Pelaksana Kegiatan dan Syamsuddin Sitorus ST, Direktur PT Calvindam Jaya sebagai Konsultan Pengawas.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Andra Vasri SH dan Ade Maulana SH MH, disebutkan, keempatnya secara bersama-sama secara melawan hukum, telah menerima hasil pekerjaan kegiatan Pembangunan Unit Sekolah Baru pada SMAN 1 Tembilahan Tahun Anggaran 2017 dan telah melakukan pencairan anggaran 100 persen.
Baca Juga:
Sementara kegiatan tersebut berdasarkan pemeriksaan fisik oleh Ahli terdapat kekurangan atau penurunan volume dan mutu sehingga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitu sebesar Rp325.813.011 sesuai dengan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal ini akibat Terdakwa Khairil Anwar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan Pembangunan USB pada SMAN 1 Tembilahan TA 2017 telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu;
Baca Juga:
Terdakwa tidak melakukan pengawasan dan pemeriksaan; Terdakwa tidak melakukan Penilaian Pekerjaan Sementara; Terdakwa dalam masa pelaksanaan pekerjaan tidak melakukan penilaian atas hasil pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa; Terdakwa tidak melakukan penilaian atas hasil pekerjaan terhadap mutu dan kemajuan fisik pekerjaan.
Terdakwa Khairil Anwar juga tidak melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan dan tidak memberitahukan penyedia jasa secara tertulis atas adanya cacat mutu pada pekerjaan. Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen tidak mempedomani ketentuan atau tidak sesuai dengan ketentuan.
Perbuatan terdakwa diancam sesuai Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dirubah dengan Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2001Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, mengingatkan warga khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosia
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Dugaan pemberian uang sebesar Rp500 juta yang disebut berkaitan dengan upaya mendapatkan kegiatan atau proyek peme
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, SE., MM., menyambut baik kedatangan pengurus Dewan Pimpin
Muslim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka ruang dialog menindaklanjuti persoalan lahan masyarakat di Kecamatan Rupa
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam upaya meningkatkan pemahaman, peran serta dan partisipasi masyarakat terhadap Program Kependudukan, Pembang
Kesehatan
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam menangani keba
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Pengembangan industri kendaraan listrik nasional tidak boleh berhenti pada produksi dan penjualan kendaraan. Pem
Parlemen
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen untuk membangun ekosistem yang kuat untuk meningkatkan kesejahtera
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kontingen Perpani Kota Pekanbaru menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih prestasi juara umum sekaligus sa
Sport