Rabu, 23 September 2026 WIB

KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus Kementan, Menteri SYL?

Harijal - Sabtu, 30 September 2023 06:57 WIB
KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus Kementan, Menteri SYL?
Foto: Mentan SYL

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Meski demikian, identitas belum dapat diumumkan saat ini.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers, Jumat, (29/9/2023).

"Saya tadi sudah jelaskan, ketika sudah naik penyidikan kami pastikan sudah menetapkan tersangka. Tapi identitas dan konstruksi akan kami sampaikan nanti. Tentu ada proses panjang lebih dulu yang akan KPK lakukan dari proses penggeledahan, melakukan penahanan tentu pada saat itu kami sampaikan perkara secara utuh termasuk identitas," paparnya.

Baca Juga:

Beredar kabar sebelumnya bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menyusul sudah dilakukan penggeledahan selama satu malam penuh sejak Kamis sore (28/9/2023) hingga Jumat pagi ini di rumah dinas yang berlokasi di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta tersebut.

"Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di kementan jadi masih di awal," ujarnya.

Baca Juga:

"Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka, terang Ali.(sumber)

SHARE:
beritaTerkait
Diduga Rp500 Juta untuk Cari Proyek Pemerintah, Kini Muncul Permintaan Rp1,3 Miliar
Syiar Dakwah, Azwendi Fajri Dukung Penuh Bengkel Da'i
Soal Konflik Lahan di Rupat, Pemkab Bengkalis Buka Audiensi dengan Masyarakat
Kemendukbangga/BKKBN RI dan Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Kampar Melek Isu Keluarga dan Stunting
Legislator PKS Minta 30 Korporasi Karhutla Ditindak Tegas
Ekosistem Kendaraan Listrik Didorong Tak Berhenti di Pabrik
komentar
beritaTerbaru