Senin, 27 Juli 2026 WIB

Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI

Harijal - Senin, 25 Maret 2024 15:23 WIB
Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
Foto: Diskominfotik Rohil
Kepala Diskominfotiks Rohil Indra Gunawan SE MH

ROHIL, kabarmelayu.com - Soal video tak senonoh mirip Sekda Rokan Hilir yang viral belakangan ini, dan telah menarik perhatian semua pihak secara resmi telah dilaporkan ke tim Siber Polda Riau.

Kadis Kominfotiks Rohil Indra Gunawan SE MH saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024) juga mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari para awak media untuk mengetahui kebenaran video tersebut.

"Untuk menghindari polemik yang terus meluas di tengah masyarakat, sesuai arahan Bapak Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP, M,Si kami telah mengambil langkah intensif bersama pihak Kementrian Kominfo RI agar dapat menugaskan pakar forensik dan telematika pada Direktorat Jendral Aplikasi Informatika dalam menyikapi keberadaan link dan konten video yang meresahkan tersebut," kata Indra Gunawan.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, Indra Gunawan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan ikut andil dalam menyebarkan konten asusila yang dimaksud. Sebab kata Indra, bagi penyebar konten asusila dapat diancam dengan pidana.

Hal ini, sesuai dengan UU ITE pasal 27 ayat 1 yang berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila dapat diancam pidana, terhadap pelanggaran yang diatur dalam pasal 45 ayat (1): "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga:

"Mari kita serahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang khususnya pihak Kepolisian. Jangan terlalu jauh menanggapi situasi ini, lebih baik kita semua fokus beribadah, apalagi dalam kondisi bulan suci Ramadhan dan penuh berkah ini," pungkasnya. (Rilis Kominfotiks)

SHARE:
beritaTerkait
Berikut Tahapan Penting dalam Budidaya Tanaman Jagung di Wilayah Binaan Polsek Kandis
Penggerebekan Rumah di Jalan Durian Pekanbaru, Polri Sita 24,23 Gram Sabu
Sekda Inhil Lepas Pawai Takruf MTQ Ke-54 Kecamatan GAS
Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu
Pemantauan secara Rutin, Polsek Kandis Jaga Kesehatan Tanaman Jagung Bersama Petani
Polda Riau dan Avsec Bandara SSK II Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,2 Kg
komentar
beritaTerbaru