Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tiga objek cagar budaya dari Kabupaten Siak masuk dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasiona
Budaya
Warga RW 02, yang dipandu oleh Ketua RW 02 Rudi Indra hadir juga Ketua RT 04 Asnawi Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, hadir juga para tokoh masyarakat lainnya, ulama, Majelis Taklim Kaum Ibu, dan pemuda/pemudi, menyampaikan pernyataan sikap di depan tempat hiburan H2 menyatakan sikap, sebagai berikut:
1. Menolak dengan keras beroperasinya tempat usaha Heaven Two (H2) milik PT Ryan Putra Anugrah; dan
Baca Juga:
2. Meminta pihak-pihak berwenang dan instansi-instansi terkait untuk menutup dan mencabut izin usaha Heaven Two (H2) dimaksud.
Penolakan dan permintaan tersebut di atas kami sampaikan dengan alasan, sebagai berikut:
Baca Juga:
1. Suara musik dan dentuman sound system yang berasal dari tempat usaha Heaven Two (H2) sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar pada jam-jam istirahat, pukul 23.00-04.00 WIB;
2. Di lokasi tempat usaha dimaksud telah terbukti secara sah dan meyakinkan pernah terjadi razia dan
penggerebekan narkoba oleh pihak berwenang yang berakibat penyegelan dan penutupan sebanyak dua kali:
3. Keberadaan Heaven Two (H2) tidak sesuai dengan peraturan perizinan dan tata ruang yang berlaku di Kota Pekanbaru;
4. Lokasi tempat usaha Heaven Two (H2) sangat berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, pondok pesantren, dan sekolah;
5. PT Ryan Putra Anugrah selaku penanggung jawab tempat usaha Heaven Two (H2) belum mendapatkan izin secara resmi dari Perangkat RT 04 RW 02 Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, serta dari tokoh-tokoh masyarakat dan warga di sekitar tempat usaha dimaksud beroperasi;
6. Bahwa terkait izin yang mereka berikan kepada pihak masyarakat adalah berupa Izin untuk menjalankan Usaha Cafe, Wedding Hall, Penyewaan Gedung, Karaoke, dan Resto. Namun faktanya di lapangan ternyata kegiatan usahanya kontradiktif dengan izin yang Heaven Two (H2) miliki, karena mereka membuka usaha Tempat Hiburan Malam atau Diskotik yang menjual minuman keras dengan kategori Usaha beresiko Tinggi tanpa Izin dari masyarakat;
7. Perwakilan Tokoh Masyarakat RT 04 RW 02 Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, didampingi oleh Perangkat RT 04 dan RW 02, telah mengadakan pertemuan (mediasi) dengan Manajemen PT Ryan Putra Anugrah selaku penanggung jawab tempat usaha Heaven Two (H2) pada Sabtu, 28 September 2024, guna menyampaikan permintaan agar Heaven Two (2) tidak mengadakan acara grand opening. Namun demikian, tempat usaha Heaven Two (2) tetap mengadakan acara dimaksud;
8. Perangkat RT 04 dan RW 02 Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, telah menyampaikan surat resmi kepada PT Ryan Putra Anugrah selaku penanggung jawab tempat usaha Heaven Two (H2) tertanggal 1 Oktober 2024, perihal Penolakan Tegas dan Pencabutan Izin Tempat Usaha Heaven Two (H2), dan ditembuskan kepada pihak-pihak berwenang dan instansi-instansi terkait. Namun demikian, surat resmi dimaksud belum mendapatkan tanggapan berarti sampai dengan saat ini.

Sementara pihak manajemen tempat hiburan Heaven Two saat dikonfirmasi wartawan tidak nampak hadir di lokasi aksi demo damai. Hanya dihadiri Ketua Keamanannya Jaya dan jajaran. Jaya yang ditanya wartawan tidak bersedia memberikan keterangan pers.
"Saya no comment ya," kata Jaya singkat.
Pantauan aksi demo dan data yang didapat di lapangan, masyarakat terutama RT sangat marah karena diadu domba dengan masyarakat sampai ada RT yang dimosi tak percaya oleh masyarakat dan dilaporkan ke Lurah.
Adu domba oleh oknum tertentu ini bertujuan agar RT yang menolak kehadiran tempat hiburan ini dilengserkan. Makanya tokoh masyarakat, ulama, pemuda/pemudi bersatu padu melawan gerakan yang mosi tak percaya itu. Menurut tokoh masyarakat tempat hiburan ini Namanya Heaven Two, heaven artinya surga tapi nyatanya menjual minuman keras. (sumber/detakindonesia.co.id/azf)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tiga objek cagar budaya dari Kabupaten Siak masuk dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasiona
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anjloknya harga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga mencapai Rp1800 per kilogram, ternyata dipe
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi jajaran manajemen PT Pulau Sambu
Sosial
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengumumkan penyelenggaraan PWI Fest 2026 yang akan digelar pada 4 5 De
Sosial
Dua siswa UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar sukses menorehkan pres
Pendidikan
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
Hukrim
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani Bersama Merawat Kesuburan Tanaman Jagung
Lingkungan
Kapolda Riau Berikan Penghargaan kepada 133 Personel dan Mitra, Tekankan Polisi Harus Peduli, Peka, dan Humanis
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera men
Parlemen