Selasa, 09 Juni 2026 WIB

Meski Disegel Kejaksaan, PT SS Tetap Panen. Diduga Ada Beking

Redaksi - Selasa, 10 Desember 2024 22:47 WIB
Meski Disegel Kejaksaan, PT SS Tetap Panen. Diduga Ada Beking
Penyegelan aset perusahaan oleh lejaksaan.(Foto: me)
INHU - Sebanyak 2 oknum yang mengaku sebagai perwakilan PT Seberida Subur (SS), mendatangi masyarakat bersama ormas yang sedang mendirikan tenda di lokasi perkebunan Desa Siambul Dusun Talang Tanjung. Oknum tersebut mengatakan bahwa lahan yang didirikan tenda adalah miliknya.

Namun setelah ditanya warga, keduanya tak bisa menunjukkan identitas. Warga meminta keduanya mengambil dan menunjukkan identitas jika mereka benar dari PT SS.

Selang beberapa jam, dua oknum tersebut kembali datang membawa dua rekannya. Kali ini kedatangannya tanpa membawa identitas dan tetap mengatas namakan PT. SS.

Baca Juga:

Malam hari, sekitar Pukul 22.00 WIB, keempat oknum tersebut datang kembali bersama Kanit Reskrim Polsek Gangsal bersama tim untuk membubarkan masyarakat dan ormas, dengan alasan perintah Dari Kapolsek Batang Gangsal.


Baca Juga:

"Kami atas perintah Kapolsek Batang Gangsal datang meminta kepada bapak bapak untuk membubarkan diri dari lokasi ini," ujar Kanit.

Diduga, Polsek Batang gangsal membeking PT. SS karna meminta masyarakat dan ormas untuk pergi dari lokasi tersebut. Sementara diketahui, bahwa PT. SS sudah disegel oleh kejaksaan dan diserahkan ke PTPN V.

Namun diduga penyegelan tersebut tidak diindahkan, karena dari aduan masyarakat mereka masih memanen kebun sawit tersebut.

"Ya benar, PT. SS masih memanen sawit tersebut walaupun sudah disegel oleh Kejaksaan, " ujar salah seorang masyarakat.

Hingga berita ini terbit, pihak media ini belum bisa menjumpai Kapolsek Batang gansal karna sedang berada di Pekanbaru.(me)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Komisi I dan II DPRD Inhil Soroti Sikap Tertutup Kades Lubuk Besar Soal Data Lahan Warga
H. Haris Bantah Tuduhan Penjarahan Sawit, Kuasa Hukum: Lahan 110B Sudah Diserahkan Satgas PKH ke PT ASI
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Diduga Ada Cukong di Balik Penolakan Penertiban Kawasan Hutan, Operasional Kades Lubuk Besar Disebut Ikut Dibiayai
Polemik Perusahaan dan Warga Lubuk Besar Memanas, PPWI Inhil Minta Verifikasi Terbuka Seluruh Dokumen Lahan
Diduga Fasilitasi Penguasaan Lahan ke Cukong, Kades Lubuk Besar Diminta Diperiksa
komentar
beritaTerbaru