Pemko Pekanbaru Bentuk 2 OPD Baru, Aktif Tahun Depan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Kedua OPD tersebut yakni D
Pemerintahan
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris PWI Riau N Doni Dwi Putra menyayangkan tindakan Mantan Ketua PWI Pusat yang tak berkesudahan menganggu kepengurusan PWI se Provinsi Riau, dibawah Kepemimpinan Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
"Kawan-kawan PWI Bengkalis terus saja berkegiatan seperti biasa. Kita PWI se Provinsi Riau akan terus kompak dibawah kepemimpinan Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang," Tutur Doni.
Baca Juga:
Terkait SK yang dikeluarkan HCB, Doni mengatakan untuk tidak menghiraukan, mengingat status HCB yang tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWI Pusat. "Abaikan saja HCB dan orang-orangnya yang mengaku Plt di Riau," Ujarnya.
Seperti diketahui, Dewan Kehormatan PWI Pusat sebelumnya memecat Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah melalui SK DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, yakni penyelewengan dana cashback dari Forum Humas BUMN.
Baca Juga:
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menyatakan bahwa pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekjen telah melalui prosedur organisasi yang benar dan sesuai dengan kode etik.
Gugatan Tidak Diterima
Gugatan perdata Mantan Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah terhadap anggota Dewan Kehormatan (DK PWI) Pusat pimpinan Sasongko Tedjo tidak dapat diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
PN Jakpus mengeluarkan putusan perkara ini dalam sidang melalui sistem e-court pada Selasa, 18 Maret 2025. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara perdata ini. Karena itu, hakim memutuskan agar Sayid membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.888.000..
Anggota Tim Advokat Kehormatan Wartawan Fransiskus Xaverius mengklaim putusan ini merupakan penegasan bahwa mekanisme internal organisasi profesi memiliki peran yang diakui hukum dan harus dihormati. Dia berharap, prinsip etika, profesionalisme, dan tata kelola yang baik bisa menjadi landasan utama setiap penyelesaian sengketa di lingkungan organisasi profesi.
"Kami mengapresiasi majelis hakim yang telah mempertimbangkan aspek hukum secara mendalam dan mengambil keputusan yang tepat dalam perkara ini," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.
Fransiskus berharap semua pihak bisa mengambil pelajaran dan menerapkan nilai integritas usai majelis memutus perkara ini.
"Sebagai kuasa hukum, kami menegaskan kembali bahwa keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat merupakan bagian dari upaya menegakkan kode etik dan peraturan internal organisasi,"katadia.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Kedua OPD tersebut yakni D
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BANDUNG Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara militer pemakaman Letkol Cpn (Anm) Dudi Firmansyah di Ta
TNI/Polri
Operasi Sarang Narkoba, Kombes Ronny 18 Bandar dan Kurir Diringkus
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di aula lantai
Pemerintahan
Polresta Pekanbaru Bongkar Kasus Ganja, Dua Tersangka Dibekuk
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau mendukung percepatan penyelesaian kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI
Sport
kabarmelayu.com,KAMPAR Akses transportasi di jalan poros PT padasa Emam Utama, kebun Koto Kampar (Kokar), mengalami rusak parah. Akibatnya
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bekerjasama Intelijen Kodam XlX Tuanku Tambusai, b
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Masyarakat Kabupaten Bengkalis diimbau untuk lebih berhatihati dan tidak mudah percaya terhadap beredarnya vi
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari bersama Dandim 0314/Inhil menyambut
Pemerintahan