Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Latih 30 Siswa Paskibra HUT RI ke-81 Kecamatan Siak Hulu
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko kembali mendapat tugas khusus dari Komandan Koramil 06/Siak Hulu,
TNI/Polri
Dalam SK jual beli lahan PT SSL yang diterima wartawan Senin (25/8), terlihat surat keterangan tanah (SKT) tersebut ditandangani Sumarlan pada tanggal 27 bulan Desember tahun 2011.
Sejatinya, jual beli lahan milik PT SSL ini telah diakui Kepala Desa (Kades) Merempan Hulu, Sumarlan dalam pertemuan antara Pemkab Siak, PT SSL dan masyarakat Desa Tumang, Senin (21/7) lalu. Namun Sumarlan menyebut bahwa ada warganya yang melakukan jual beli lahan tersebut.
Baca Juga:
Pada pertemuan itu, Sumarlan mengatakan pada tahun 2004 ada seseorang yang datang ke desanya yakni bernama Delta. Kala itu Delta berkomunikasi dengan masyarakat untuk mengambil kayu di wilayah desa Tumang.
"Jadi dengan dalih itu, masyarakat mangaku secara resmi sudah tidak ada masalah dengan perusahaan. Bahkan ada yang menjual dengan masyarakat lain," katanya.
Baca Juga:
Sumarlan mengaku tidak ada sosialisasi mengenai lahan itu adalah kawasan hutan produksi yang merupakan areal konsesi PT SSL. Ia mengaku bahwa masyarakat telah menganggapnya legal lantaran ada terbit Surat Keterangan Tanah (SKT).
Sumarlan masih menambahkan bahwa masyarakat telah mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka.
Mengenai kawasan hutan, Sumarlan dalam pertemuan itu juga menegaskan bahwa secara fisik hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui batasan kawasan hutan di wilayah desanya tersebut.
Ia juga mengatakan PT SSL tidak melakukan sosialisasi mengenai kawasan hutan kepada masyarakat. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Egyanti Manajer PT SSL yang mengatakan bahwa sosialisasi kawasan hutan produksi pernah pihaknya sampaikan kepada Kades Marempan Hulu.
"Memang setelah kami koreksi, ini adalah kesalahan kami Pemkab Siak," sahut Bupati Siak, Afni Zulkifli.
Masyarakat, sambung Bupati Afni berani melakukan pengelolaan lahan tersebut hanya berdasarkan SKT. SKT, kata Afni memang dapat dikeluarkan namun surat tersebut bukan melegalkan lahan tersebut.
"Kalaulah informasi itu sampai mungkin ini tidak bakal terjadi," tandas Bupati.(*)
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko kembali mendapat tugas khusus dari Komandan Koramil 06/Siak Hulu,
TNI/Polri
Berikut Tahapan Penting dalam Budidaya Tanaman Jagung di Wilayah Binaan Polsek Kandis
Lingkungan
Penggerebekan Rumah di Jalan Durian Pekanbaru, Polri Sita 24,23 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.com, INHIL Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari melepas dan membuka secara langs
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhil, Dwi Budiant
Budaya
Pemantauan secara Rutin, Polsek Kandis Jaga Kesehatan Tanaman Jagung Bersama Petani
Lingkungan
Polda Riau dan Avsec Bandara SSK II Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,2 Kg
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief MBA, menggelar kegiatan senam pagi bersama Dewan Pimpinan Cabang
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kemeriahan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 mewarnai Halaman Kantor Gubernur Riau melalui peragaan Sen
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau pada Minggu (26/7/
Pemerintahan