Sabtu, 25 April 2026 WIB

ASN di Bengkulu Dipecat Usai Viral Injak Al-Qur'an

Redaksi - Rabu, 12 November 2025 06:33 WIB
ASN di Bengkulu Dipecat Usai Viral Injak Al-Qur'an
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono (baju biru)/Foto: (Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comBENGKULU - VA dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Ia dipecat usai viral menginjak Al-Qur'an.
Sekda Kepahiang Hartono mengatakan penjatuhan sanksi terhadap VA dilakukan setelah tim penegak disiplin melakukan rapat akhir di kantor Pemkab Kepahiang.

"Tindakan yang dilakukan oleh VA, telah mencoreng nama baik pemerintah kabupaten, provinsi, dan juga negara. Tindakannya tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang ASN yang seyogyanya menjadi panutan dan contoh di tengah masyarakat," kata Hartono, Senin (10/11/2025).

Menurut Hartono, tindakan yang dilakukan VA juga melanggar disiplin PNS kategori berat berdasarkan hasil rapat pamungkas. Pemkab Kepahiang sepakat untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga:

"VA dipecat dengan status pemecatan dengan hormat, dan bukan atas dasar keinginan sendiri," jelasnya.

SK pemecatan yang bersangkutan sudah ditandatangani Bupati Kepahiang. Selanjutnya akan disampaikan ke BKN.

Baca Juga:

Pembacaan keputusan soal nasib VA tanpa dihadiri yang bersangkutan. Hingga saat ini belum diketahui apa alasan yang bersangkutan tidak hadir dalam rapat pamungkas tersebut.(sumber: dtc)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadapi Dinamika Global, ASN WFH Setiap Hari Jumat, Sekolah Tetap Tatap Muka
TPP dan THR ASN Siak Tetap Dibayar, Nilai Menyesuaikan
Pemprov Riau Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Wako Pekanbaru Resmikan Program Satu ASN Satu RW
Dua Siswi UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Juara Lomba Tahfidz Khalika Competition SMK Bina Insan
Awal Februari PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Siap Bertugas di Tiap RW
komentar
beritaTerbaru