Senin, 04 Mei 2026 WIB
Dibawah Yayasan Tunas Bangsa,

Izin Panti Asuhan dan Jompo Sudah Dua Tahun Dibekukan

Harijal - Senin, 30 Januari 2017 19:15 WIB
Izin Panti Asuhan dan Jompo Sudah Dua Tahun Dibekukan
Riauterkini.com
Izin Panti Asuhan dan Jompo Sudah Dua Tahun Dibekukan

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Syarifuddin AR pastikan Panti Asuhan dan panti jompo di bawah Yayasan Tunas Bangsa di Pekanbaru sudah dua tahun izinnya dibekukan.

Hal itu dikarenakan kondisi panti asuhan yang dinilai jauh dari kata layak dari kebersihan. Selain itu, manajemen yayasan juga dipertanyakan.

"Sudah dua tahun ini izinnya memang tak diperpanjang. Karena memang panti ini memang jauh dari kata layak kebersihan. Seharusnya menajemennya juga terkelola dengan baik," kata Syarifudin, Senin (30/1/17).

Baca Juga:

Berbicara kebersihan di Panti Asuhan dan panti jompo memang memprihatinkan. Apalagi dalam laporannya, jumlah anak atau orang lanjut usia yang menghuni di panti itu juga tak lengkap. Bukan itu saja, pengurus yayasan ini papar Syarifudin juga pernah berdusta ketika sidak Dinsos Riau panti itu, malah mengumpulkan anak-anak sekitaran panti. Hal ini pulalah, yang menyebabkan Pemprov berpikir memperpanjang izin yayasan Tunas Bangsa tersebut. Dengan tak diperpanjang izin tersebut, saat itulah bantuan untuk panti tak diberikan lagi.

"Kita pernah sidak beberapa waktu lalu. Kata yayasan ada anak-anak 10 orang anak asuh. Belakangan ternyata itu anak-anak sekitar yang dikumpulkan. Kalau seperti bagaimana. Dari segi kelayakan memang sudah jauh dari kata layak, dari manajemen dipertanyakan, kemudian berbohong pula," ujar Syarifudin.

Baca Juga:


(riauterkini.com)

SHARE:
beritaTerkait
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru