Kamis, 27 Agustus 2026 WIB
Dibawah Yayasan Tunas Bangsa,

Izin Panti Asuhan dan Jompo Sudah Dua Tahun Dibekukan

Harijal - Senin, 30 Januari 2017 19:15 WIB
Izin Panti Asuhan dan Jompo Sudah Dua Tahun Dibekukan
Riauterkini.com
Izin Panti Asuhan dan Jompo Sudah Dua Tahun Dibekukan

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Syarifuddin AR pastikan Panti Asuhan dan panti jompo di bawah Yayasan Tunas Bangsa di Pekanbaru sudah dua tahun izinnya dibekukan.

Hal itu dikarenakan kondisi panti asuhan yang dinilai jauh dari kata layak dari kebersihan. Selain itu, manajemen yayasan juga dipertanyakan.

"Sudah dua tahun ini izinnya memang tak diperpanjang. Karena memang panti ini memang jauh dari kata layak kebersihan. Seharusnya menajemennya juga terkelola dengan baik," kata Syarifudin, Senin (30/1/17).

Baca Juga:

Berbicara kebersihan di Panti Asuhan dan panti jompo memang memprihatinkan. Apalagi dalam laporannya, jumlah anak atau orang lanjut usia yang menghuni di panti itu juga tak lengkap. Bukan itu saja, pengurus yayasan ini papar Syarifudin juga pernah berdusta ketika sidak Dinsos Riau panti itu, malah mengumpulkan anak-anak sekitaran panti. Hal ini pulalah, yang menyebabkan Pemprov berpikir memperpanjang izin yayasan Tunas Bangsa tersebut. Dengan tak diperpanjang izin tersebut, saat itulah bantuan untuk panti tak diberikan lagi.

"Kita pernah sidak beberapa waktu lalu. Kata yayasan ada anak-anak 10 orang anak asuh. Belakangan ternyata itu anak-anak sekitar yang dikumpulkan. Kalau seperti bagaimana. Dari segi kelayakan memang sudah jauh dari kata layak, dari manajemen dipertanyakan, kemudian berbohong pula," ujar Syarifudin.

Baca Juga:


(riauterkini.com)

SHARE:
beritaTerkait
HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI
Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan
komentar
beritaTerbaru