Jumat, 03 Juli 2026 WIB

Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K Liamsi, LAMR Prihatin

Redaksi - Jumat, 03 Juli 2026 21:14 WIB
Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K Liamsi, LAMR Prihatin
Pertemuan mantan petinggi Riau Pos dengan LAMR.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengungkapkan keprihatinan atas masalah yang kini menjerat Budayawan Riau, Rida K Liamsi oleh manajemen baru Riau Pos. LAMR menilai Rida K Liamsi telah berjasa besar bagi Riau khususnya.

Rida juga orang yang membangun budaya Melayu Riau dan Kepulauan Riau (Kepri). Ironisnya lagi, Rida K Liamsi adalah sosok yang mendirikan dan membesarkan Riau Pos yang kini menyeretnya kebpersoalan hukum.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Datuk Seri H. Marjohan Yusuf didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Jumat (2/7/2026) menanggapi aduan sejumlah mantan karyawan Riau Pos yang dipimpin mantan Pimred Riau Pos, Kazaini KS.

Baca Juga:

"Dugaan kriminalisasi Rida, berarti meremehkan Riau dan Kepri khususnya. LAMR tidak akan tinggal diam, tetapi tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis atau sejenisnya, karena kita menghormati hukum, " kata Datuk Seri Taufik.

Senada, Datuk Seri Marjohan mengatakan, Rida K Liamsi selama puluhan tahun memfasilitasi aktivitas budaya, seperti Anugerah Budaya Sagang. Dia juga menulis belasan buku, sebagian besar sejarah Melayu yang menjadi fondasi bagi pelestarian budaya Melayu.

Baca Juga:

Baik Datuk Seri Marjohan dan Datuk Taufik mengatakan, ujung tombak aktivitas Rida itu adalah Riau Pos yang dibangunnya dari nol.

"Saya saksi hidup bagaimana bertungkus lumus dia berbuat untuk RP, tanpa suplai memadai dari Jawa Pos sebagai induknya,' kata Datuk Seri Taufik.

Sementara, Kazaini KS mengatakan, persoalan timbul setelah manajemen Riau Pos berubah karena komposisi saham tahun 2017. Rida memperjuangkan hak-hak karyawan dan pengelola sebelumnya yang harus diselesaikan oleh manajemen baru, termasuk beberapa kebijakan yang tidak sesuai alur patutnya.

"Tapi justru beliau dilaporkan penggelapan uang, itu pun bukan di Polda Riau, tetapi di Mabes Polri. Padahal pengelolaan Riau Pos yang dikelola Rida, sudah di audit secara ketat, l" kata Kazaini.

Selain menyampaikan persoalan Rida K Liamsi, Kazaini juga mengadukan nasib karyawan. Sebab masih banyak di antara mereka belum menerima hak sebagaimana mestinya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menanti Keadilan di PN Jaksel, Praperadilan Kasus Kriminalisasi Aktivis Lharsen Yunus Dijadwalkan 14 Juli 2026
Kasus Larshen Yunus, Potret Kelam Kriminalisasi Aktivis di Riau
Skandal Perzinahan Kades, Kriminalisasi Wartawan dan Dugaan Suap Penyidik
Kriminalisasi Aktivis, Kejahatan terhadap Bangsa dan Dunia
Tak cuma Petani, Ketua DPRD Inhu Ikut Dikriminalisasi: Kejahatan Dedi Handoko Terungkap di DPR RI
komentar
beritaTerbaru