Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Mobil Langsir BBM Terbakar di SPBU Lintas Timur, Polisi Didesak Usut Tuntas!

Redaksi - Selasa, 18 Agustus 2026 12:30 WIB
Mobil Langsir BBM Terbakar di SPBU Lintas Timur, Polisi Didesak Usut Tuntas!
Peristiwa terbakarnya SPBU diduga akibat mobil langsir BBM.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PELALAWAN - Pihak kepolisian didesak untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14.284.633 Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (14/8/2026) tersebut diduga kuat berawal dari aktivitas mobil pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Dugaan tersebut diperkuat oleh ditemukannya kerangka drum serta belasan jeriken BBM di dalam bangkai mobil jenis Daihatsu Terios warna hitam yang terbakar. Minibus tersebut memicu ledakan dan percikan api yang cepat menjalar ke area fasilitas pengisian hingga menghanguskan dua unit pompa serta bangunan utama SPBU.

Baca Juga:

Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib, mengatakan dirinya berada di lokasi kejadian saat kebakaran berlangsung. Ia menyaksikan langsung api yang membakar kendaraan tersebut disertai beberapa kali ledakan, serta melihat tumpukan jeriken di dalam kabin mobil yang telah terbakar.

"Saya ada di lokasi kejadian. Memang mobil yang terbakar itu membawa jeriken berisi bahan bakar minyak," ujar Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib, Senin (17/8/2026).

Baca Juga:

Nasib juga telah menyampaikan temuan keberadaan jeriken tersebut kepada pengelola SPBU, PT Patra Riau Mandiri beserta bukti foto di lapangan. Namun, pihak pengelola SPBU dinilai hanya berfokus pada musibah kebakaran tanpa memberikan respons memadai terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM yang melibatkan kendaraan tersebut.

"Saat saya tanyakan, jawaban pihak SPBU hanya fokus kepada musibah kebakaran yang terjadi. Tanpa merespon dugaan pelangsir BBM oleh mobil yang terbakar," ucap politisi Gerindra itu.

Karena itu, Nasib mendesak Polres Pelalawan dan Polsek Bunut untuk menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi. Pihak legislatif juga berencana memanggil Pertamina dan BP MIGAS dalam rapat kerja guna mengevaluasi pengawasan distribusi BBM di wilayah Pelalawan agar hak masyarakat tidak dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa para petugas SPBU yang melayani pengisian BBM pada kendaraan tersebut sebelum ledakan terjadi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi membenarkan adanya modifikasi interior pada mobil Terios tersebut, di mana kursi barisan kedua dan ketiga telah dilepas untuk memuat jeriken berisi BBM. Sementara itu, pengemudi kendaraan yang diidentifikasi bernama Ari dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian bersama keluarganya sesaat setelah api membesar.

"Para petugas SPBU sudah kita periksa perihal kebakaran yang diduga akibat aktivitas pelangsir BBM," ujar Kanit ll Tipidter Satrskrim Polres Pelalawan Iptu Asbon Mairizal, Ahad lalu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pengemudi kendaraan dan memperdalam penyelidikan kasus tersebut.

Masyarakat Pelalawan menantikan kejelasan hukum atas kasus ini, mengingat praktik pelangsiran BBM sangat merugikan warga yang sering mengalami kesulitan dan harus mengantre panjang demi mendapatkan BBM bersubsidi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kunjungi Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran, Syahrul Aidi Ajak Berdonasi
Api Hanguskan 290 Unit Kamar Asrama Santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu
Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare Kebun Sawit di Inhu Terbakar
Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Ketua TP PKK Inhil Sampaikan Belasungkawa
Civitas FK Unri Hadapi Kebakaran, Praktik Langsung Gunakan APAR
Polisi Gerebek Gudang Penyelewengan BBM Bersubsidi di Rohil
komentar
beritaTerbaru