Kamis, 24 September 2026 WIB

Pustu Dendan Klarifikasi Soal Biaya Persalinan Rp10 Juta

Riki - Kamis, 24 September 2026 16:51 WIB
Pustu Dendan Klarifikasi Soal Biaya Persalinan Rp10 Juta
Pertemuan klarifikasi pihak Pustu Dendan dengan media terkait biaya persaljnan Rp10 juta di Pustu Dendan.(Foto: Nur)
kabarmelayu.com,INHIL - Terkait keluhan warga soal biaya persalinan mencapai Rp10 juta di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Dendan Lecamatan Kateman zkabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya diklarifilasi oleh pihak Pustu. Bahwa Rp10 juta itu bukan biaya persalinan saja, tetapi termasuk seluruh kebutuhannya.

Pada pertemuan yang digelar di Dinas Kesehatan Inhil itu, hadir Sekretaris Diskes Matzen, unsur bidang terkait, kepala Puskesmas, bidan sekaligus Kepala Pustu Desa Dendan.

Kepala Pustu Dendan menampik informasi mengenai biaya persalinan sebesar Rp10 juta itu jika disebut sebagai biaya persalinan di Pustu.

Baca Juga:

Angka itu sebutnya dapat muncul dari akumulasi sejumlah kebutuhan lain yang berkaitan dengan proses persalinan, termasuk perlengkapan bayi serta biaya pengobatan sejak masa pra-persalinan hingga proses melahirkan.

Dalam prakteknya, ada masyarakat yang melakukan pembayaran secara bertahap, termasuk setelah masyarakat memperoleh hasil panen kelapa.

Baca Juga:

Pelayanan persalinan di Pustu Dendan juga dilakukan pada jam dinas sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).

Sementara untuk pelayanan di luar jam dinas, dirinya membuka praktik mandiri di rumah yang ada di belakang Pustu.

"Biaya praktik biasanya sekitar Rp3 juta sampai Rp3,5 juta, tergantung kondisi dan tingkat kesulitan persalinan. Untuk kasus tertentu, biaya dapat berbeda apabila terdapat kesulitan dalam proses persalinan," jelasnya.

Dia mencontohkan, ada pasien yang dikenakan biaya sekitar Rp4 juta karena mengalami kondisi persalinan yang berbeda dan membutuhkan penanganan tertentu. Tindakan tersebut juga telah disetujui oleh pihak keluarga.

Setelah pertemuan itu, antara pihak Pustu dan awak media sepakat untuk satu pemahaman meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang. Kedua pihak juga sepakat memperbaiki komunikasi ke depannya.

Dengan demikian, informasi mengenai persoalan biaya persalinan tersebut perlu dipahami berdasarkan penjelasan dari para pihak yang hadir dalam proses mediasi.

Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat terkait pelayanan persalinan di wilayah Pustu Desa Dendan.

Pihak Pustu Dendan juga diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan penjelasan mengenai pelayanan kesehatan maupun biaya yang berkaitan dengan pelayanan di luar ketentuan pelayanan Pustu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Pasien di Puskesmas Simpang Tiga Diperiksa Satu Dokter, Antrean Sampai 3 Jam
Puskesmas di Pekanbaru Buka Sampai Malam
Alphard Bekas Mobdin Wako Pekanbaru Disulap Jadi Mobil Antar Jemput Pasien
Lokakarya Mini Lintas Sektor TW IV, Camat Kulim Tekankan Sinergitas Lintas Sektor
Tidak Terbukti Bersalah, Elis Julinarti Kembali Jabat Kadiskes Inhu
Kadiskes Inhu Lakukan Pembinaan Terhadap Oknum Dokter Puskesmas Sungai Parit
komentar
beritaTerbaru