Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Dugaan Penistaan Agama Oleh Warga Pandau, MUI Riau Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Harijal - Kamis, 23 Maret 2017 15:57 WIB
Dugaan Penistaan Agama Oleh Warga Pandau, MUI Riau Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
ist.
Akun Medsos milik Sonny Suassono Panggabean.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Munculnya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh akun facebook milik Warga Pandau Permai Kampar, Sonny Suassono Panggabean baru-baru ini mendapat kritikan tajam dari Nazir Karim Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau.

"Aparat hukum harus segera bertindak atas dugaan penistaan agama tersebut," kata Nazir Karim saat dikonfirmasi, Kamis (23/3).

Bahkan Nazir Karim menganggap apa yang sudah dilakukan sangat parah dan dianggap lebih dari penistaan agama.

Baca Juga:

"Kita minta biarlah hukum yang berbicara atas kasus ini karena negara kita negara hukum," ungkap Nazir Karim.

Nazir Karim juga menyebutkan, jika persoalan dugaan penistaan agama seperti ini tidak ditindaklanjuti, maka tentunya akan menjadi bumerang bagi penegak hukum itu sendiri.

Baca Juga:

"Penegak hukum harus bertindak, kalau tidak ya tentunya akan jadi bumerang buat mereka, dan jika sudah dimasukan keranah hukum, tentunya masyarakat kita himbau bisa menahan diri, serahkan kepada hukum, pasalnya kalau masyakarat sudah bergejolak makan akan sulit dibendung," ungkap. (eza/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan
Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah
Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass
komentar
beritaTerbaru