Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Kejari Bangkinang Layangkan Panggilan Kedua Tersangka Korupsi Meubiler Disdik Kampar

Harijal - Kamis, 30 Maret 2017 20:31 WIB
Kejari Bangkinang Layangkan Panggilan Kedua Tersangka Korupsi Meubiler Disdik Kampar
Kasi Pidsus Kejari Bangkinang, Ostar Al Pansri

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang kembali layangkan surat panggilan kedua terhadap oknum pejabat pembuat komitmen proyek kegiatan pengadaan meubiler di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar tahun 2015 berinisinial AK, yang dijadwal pada Senin depan, (3/4/2017).

Diketahui, AK ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi kegiatan pengadaan meubiler sekolah dengan pagu anggaran sebesar 3,3 milyar rupiah semasa Kepala Dinas dijabat oleh Nasrul Zein.

Pada panggilan pertama, AK tidak bisa hadir karena dalam keadaan sakit, kata Kasi Pidsus Kejari Bangkinang, Ostar Al Pansri kepada awak media, Kamis (30/3/2017).

Baca Juga:

Pengacara AK, Zahri SH dan rekan datang kekantor Kejari Bangkinang pada Rabu (29/3/2017) sore dengan membawa surat keterangan sakit dari dokter meminta agar pihak Kejari Bangkinang membuat panggilan kedua karena tersangka dalam keadaan sakit, ujarnya.

Jadi kita penuhi permintaan dari Pengacara waktu itu seterusnya kita membuat surat panggilan yang kedua melalui Pengacara AK, ucap Ostar.

Baca Juga:

Kalau tersangka mangkir lagi, tentu akan kita buat surat panggilan ketiga. Jika beliau tetap mangkir akan kita lakukan upaya paksa. "Kita lihat saja, apakah dia kooperatif atas surat panggilan itu," tukasnya.

Sejauh ini, kata Ostar pihaknya belum bisa memastikan berapa kerugian negara dalam kasus ini, namun pihaknya lagi mendalami kasus tersebut. (sy/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan
Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah
Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass
komentar
beritaTerbaru