HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
RENGAT, kabarmelayu.com - Marsono (50) warga masyarakat Lubuk Batu Jaya, Inhu, Riau, kehilangan kesabaran lantaran menunggu janji-janji palsu oknum anggota DPRD Inhu, Marlius dan rekannya Mukhyar. Sementara Marsono sudah menyerahkan uang tunai sebesar Rp 75 juta guna membeli kebun sawit asset PTPN V Sei Lala.
Awalnya, Marsono ditawari kebun sawit yang sudah produksi seluas 2 hektar oleh Mukhyar seharga Rp 75 juta. Menurut Mukhyar kepada Marsono, bahwa kebun sawit yang terletak di kawasan Desa Morong adalah milik Marlius yang diketahui sebagai anggota DPRD Inhu dari Partai Gerindra.
Marlius mengaku membutuhkan dana yang disampaikan Mukhyar kepada Marsono, kebun sawit milik PTPN V Sei Lala itu diklaimnya sebagai miliknya seluas 2 Ha.
Setelah ada kesepakatan antara Marsono dengan Mukhyar, maka harga diputuskan Rp 75 juta untuk 2 Ha lahan yang dimaksud dan akhirnya Mukhyar mempertemukan Marsono dengan Marlius di kawasan Sei Lala.
Baca Juga:
Dalam pertemuan sekitar satu setengah tahun silam itu, Marlius dan Mukhyar selaku pembeli Marsono menyetujui nilai nominal kebun sawit yang ditawarkan Marlius dan Mukhyar seharga Rp 75 juta per 2 Ha.
Dalam pertemuan itu, Marsono membayar uang tanda jadi senilai Rp 4 juta, sedangkan kekurangannya sebesar Rp 71 juta lagi akan menyusul kemudian.
Menurut Marsono, berselang beberapa hari kemudian, dia didatangi oleh Mukhyar yang mengatakan, agar melunasi kekurangan sebesar Rp71 juta lagi, dan pembayaran itu ditransfer lewat rekening Marlius melalui Bank BRI, karena Marlius sedang berada di Jakarta.
Keesokan harinya, Marsono mentransfer uang kekurangan pembelian kebun sawit yang 2 Ha itu, melalui rekening Marlius di Bank BRI. Anehnya surat kebun sawit itu, hanya berupa surat pernyataan saja dari anggota DPRD Inhu itu, bukan berupa surat keterangan tanah (SKT).
Ditambahkan Marsono, bahwa kebun sawit yang ditunjukkan Marlius maupun Mukhyar adalah di areal kebun milik PTPN V Sei Lala, bahkan Marsono sendiri sempat mendatangi kepala Desa Morong untuk membuatkan surat tanah kebun sawit yang baru dibelinya dari Marlius yang juga pernah menjadi Kades Morong.
Dikatakannya, Kades Morong tidak berani membuatkan surat tanah sebagaimana yang dimaksudkan Marsono, sebab menurut Kades bahwa lahan kebun itu adalah masih milik PTPN V Sei Lala, dan Marsono kembali mendatangi Marlius maupun Mukhyar untuk minta dikembalikan uangnya yang Rp.75 juta itu.
Baik Marlius maupun Mukhyar sering berkelit dan menghindar, ketika Marsono meminta dikembalikan uangnya yang Rp.75 juta itu.
Baca Juga:
Marlius kerap berjanji akan mengembalikan uang Marsono, namun setelah ditunggu hingga satu setengah tahun lamanya, uang Marsono tidak juga dikembalikan, hingga Marsono kehilangan kesabaran dan melaporkannya ke Polres Inhu Senin 2 Oktober 2017 kemarin.
Adapun laporan polisi nomor LP 156/X/2017/Riau/Res Inhu yang ditanda tangani Kanit III SPKT Polres Inhu Ipda Didik Susanto Putro, SH, menerima laporan dari Marsono atas perkara dugaan penipuan.
Manajer PTPN V Amo II, Kliwon Sirait dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, bahwa kebun yang diperjual belikan itu merupakan asset PTPN V Sei Lala, dan masih di bawah kuasa perusahaan BUMN itu.
Pengacara Marsono, Dody Fernando MH mengatakan, dia tetap mendampingi kliennya Marsono hingga ke Pengadilan, setelah mendampingi Marsono melaporkan permasalahan ini ke Polres Inhu. (zul/otc)
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka HUT Polwan ke78 tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2026, Polwan Polres Kampar mengunjungi UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,TANGERANG Kunjungan ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Banten, menghasilkan sejumlah catatan penting dar
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) organisasi yang menaungi pemilik atau CEO Media di Indonesia, dan merupakan k
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa m
Pendidikan