Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Bawaslu Riau Ingatkan Balon Kepala Daerah Tidak Manfaatkan Covid-19 Untuk Kampanye

Harijal - Senin, 04 Mei 2020 00:26 WIB
Bawaslu Riau Ingatkan Balon Kepala Daerah Tidak Manfaatkan Covid-19 Untuk Kampanye
foto: dok. pribadi
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan Bakal Calon Kepala Daerah tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk berkampanye.

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada media, Ahad (3/5/2020). Sebagai contoh, pemberian bantuan yang mana terdapat foto bakal calon kepala daerah.

"Kita ingatkan untuk tidak memboncengi kegiatan sosial dalam rangka bantuan ke masyarakat. Jangan menempel foto atau stiker dan atribut para bakal calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota," kata Rusidi Rusdan.

Baca Juga:

Menurut Rusidi, imbauan ini bukan berarti bakal calon memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, hanya saja mengimbau agar berpolitik yang santun dan berintegritas.

"Kita imbau agar tak memanfaatkan penderitaan rakyat untuk tujuan kepentingan politik tertentu," cakapnya lagi.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui, 9 dari 12 daerah di Riau akan menggelar Pilkada secara serentak. Sembilan daerah tersebut adalah kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Pelalawan, Bengkalis, Meranti, Indragiri Hulu, Kuansing dan Kota Dumai.(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk 69,2 Ton di Riau
PT. MUTU Diduga Rusak dan Timbun Anak Sungai, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun
Ini Paparan Cerdas Bupati Afni Soal Pencegahan Karhutla
Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Meneladani Keteladanan Para Ulama
Gantikan Irjen Herry Heryawan, Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau
komentar
beritaTerbaru