Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Persiapan Pilkada Serentak Desember, Masa Kampanye Hanya 71 Hari

Harijal - Sabtu, 20 Juni 2020 10:55 WIB
Persiapan Pilkada Serentak Desember, Masa Kampanye Hanya 71 Hari
Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

PEKANBARU - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada bulan Desember 2020, masa kampanye akan berlangsung dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 atau sekitar 71 hari.

Hal tersebut disampaikan Raka Sandi dalam Video Conference (Vidcon) ) bersama Kepala Badan Kesatuan Politik dan Bangsa (Kaban Kesbangpol) Provinsi Riau, Kaharuddin yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Chairul Riski yang berlangsung di Ruang Riau Commad Center (RCC), Jumat (19/06/20).

 “Masa kampanye itu dimulai pada tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 itu untuk pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, melakukan penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat praga kampanye atau kegiatan lainnya,” katanya.

Baca Juga:

Kemudian Anggota KPU RI Dewa Raka Sandi menambakan untuk melakukan debat public atau terbuka antar pasangan calon pada tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020, sedangkan melakukan kampanye melalui media massa, media cetak dan elektronik itu mulai tanggal 22 November hingga 5 Desember 2020.

“Untuk masa tenang setelah kampanye dan pembersihan alat peraga kampanye itu dilakukan pada tanggal 6 hingga 8 Desember 2020,” tutupnya (MCR)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk 69,2 Ton di Riau
PT. MUTU Diduga Rusak dan Timbun Anak Sungai, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun
Ini Paparan Cerdas Bupati Afni Soal Pencegahan Karhutla
Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Meneladani Keteladanan Para Ulama
Gantikan Irjen Herry Heryawan, Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau
komentar
beritaTerbaru