Senin, 05 Oktober 2026 WIB

Antisipasi Konflik Pilkada di Tapal Batas, Pemprov Riau Minta Ikuti Peraturan KPU

Harijal - Kamis, 10 November 2016 19:02 WIB
Antisipasi Konflik Pilkada di Tapal Batas, Pemprov Riau Minta Ikuti Peraturan KPU
istimewa

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Menghindari konflik jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2017 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menuntaskan persoalan yang berkaitan dengan kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Di Riau sendiri, terdapat dua daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak yakni, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Dimana masing-masing daerah memiliki wilayah rawan konflik, khususnya di bagian perbatasan.

Khusus di Kabupaten Kampar, persoalan lima desa dengan Kabupaten Rokan Hulu masih menjadi perhatian Pemprov Riau. Meski Kode SK Kemendagri menyatakan kalau lima desa masuk di Kampar.

Baca Juga:

"‎Perbatasan lima desa sudah final, kita tetap mengacu kepada Kode SK Kemendagri. Keputusan itu sudah sah, masyarakat bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada serentak Kampar nanti," kata Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmadsyah Harrofie kepada wartawan, Kamis (10/11/16).

Sedangkan terkait ‎tiga RW perbatasan Kota Pekabaru dengan Kabupaten Kampar, sebut Ahmadsyah, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Pemprov Riau untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua daerah itu sebelum pilkada serentak.

Baca Juga:

"Tapi informasi yang saya dapat sudah ada pertemuan antara KPU Pekanbaru dan Kampar, dan hasilnya sudah ada titik-titik kesepakatan," kata mantan Pj Bupati Bengkalis ini.

Meski demikian, dia minta kepada masing-masing daerah untuk mensosialisasikan ke bawah, agar tidak ada hak-hak masyarakat yang dirugikan. Baik itu hak pelayanan publik dan hak suaranya.

"Kita juga dalam waktu dekat ini akan melakukan komunikasi terhadap Pekanbaru, Kampar dan Rohul untuk mengetahui perkembangan soal tapal batas itu, sehingga dapat segera dicarikan solusinya," tandasnya. (rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
PSPS Curi Tiga Poin dari Semen Padang FC
Ditreskrimsus Polda Riau Selidiki Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk Diduga Bermasalah Temuan Personil Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai
Resmi Jadi Kapolda Riau, Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Kemkomdigi Minta Operator Seluler Optimalkan Perlindungan Sisa Kuota
Kelangkaan Solar Subsidi di Riau Berkepanjangan, LAMR Dorong Dibentuknya Tim Terpadu
komentar
beritaTerbaru