Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
JAKARTA - Universitas Paramadina bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) menggelar Diskusi Publik dengan tema "Bawaslu Ngampus: Kampanye yang Sehat dan Damai." Diskusi yang dimoderatori Asriana Issa Sofia ini diselenggarakan di Auditorium Nurcholish Madjid, Selasa (28/11/2023).
Acara ini diadakan sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga pengawas pemilu guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tahapan kampanye dan peran penting BAWASLU.
Sakhroji, Koordinator divisi hukum BAWASLU provinsi DKI Jakarta, menyampaikan bahwa BAWASLU baru-baru ini meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu, dengan DKI Jakarta yang mencatatkan angka kerawanan tertinggi.
Baca Juga:
“Pengawasan tahapan kampanye menjadi pedoman bagi dalam menjalankan proses kampanye. Pentingnya pendaftaran akun-akun kampanye ke KPU untuk menjaga transparansi. Bawaslu ini memainkan peran ganda sebagai pengawas dan yang diawasi,” ujarnya.

Baca Juga:
Fatchiah E. Kertamuda, Wakil Rektor Universitas Paramadina, menyampaikan pandangan mengenai pemilu sebagai ajang kompetisi yang harus selalu terpantau dan terawasi pelaksanaanya harus fair dan sehat, elegan.
“Jangan anggap enteng tugas BAWASLU berat karena yang dipantau adalah tokoh-tokoh kuat. Jadi harus kuat, jangan mudah terprovokasi berbagai pihak, utama nya yang masih punya power saat ini. Netralitas, keadilan, mendengarkan, dan integritas menjadi kunci dalam memajukan demokrasi Indonesia,” terang Fatchiah.
Dalam paparan Ray Rangkuti, pegiat pemilu menyatakan bahwa demokrasi ini bukanlah ciptaan reformasi, demokrasi yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari keinginan pendiri bangsa sejak awal.
"Bangsa kita didirikan karena urusan pembangunan, tidak ada yang bisa membantah hal tersebut. Karena Indonesia didirikan berdasar pada tujuan pembangunan dan harus berlaku adil. Adil dalam hal ini difasilitasi dalam demokrasi,” katanya.
Adanya debat antar capres-cawapres dengan tujuan agar masyarakat Indonesia tak hanya dijadikan sebagai objek, tetapi dapat sebagai objek yang melek politik.
Selanjutnya Ahmad Khoirul Umam, dosen di Universitas Paramadina menyatakan harapannya agar BAWASLU dan KPU menjaga netralitas, dan harus dipastikan tidak menjadi politik praktis.
“Preferensi politik menjadi problem, dan berpotensi untuk abuse of power dan memunculkan conflict of interest. Tidak perlu disebut aktornya siapa, capres-cawapres yang melakukan itu siapa, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita sebagai masyarakat indonesia dengan mayoritas pemilih baru dapat menggunakan hal pilihnya dengan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Acara ini mencerminkan kolaborasi yang positif antara lembaga pendidikan dan lembaga pengawas pemilu, menghadirkan perspektif yang beragam dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait proses pemilu yang sehat dan damai.(rif)
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim