Minggu, 26 Januari 2025 WIB

Pemprov Riau akan Surati Pimpinan PT. Torganda

Redaksi - Selasa, 09 Juli 2024 19:35 WIB
Pemprov Riau akan Surati Pimpinan PT. Torganda
Ilustrasi.(Foto: Dok)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau akan menyurati pimpinan PT. Torganda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Surat tersebut berisi permintaan pemberian dispensasi waktu bagi para pekerja di perusahaan tersebut agar bisa mengikuti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PT. Torganda merupakan tempat pelaksanaan PSU di Rohil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Boby Rachmat mengatakan, sebelum menyurati pimpiman PT. Torganda, pihaknya awalnya mendapatkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau yang berisi permintaan agar Pemprov Riau meminta dispensasi terkait waktu PSU tersebut.

Baca Juga:

"Kami sudah terima surat dari KPU Riau. Selanjutnya kami akan menyurati pimpinan PT. Torganda agar memberikan dispensasi waktu bagi karyawan saat PSU," katanya.

Setelah adanya surat tersebut, pihaknya berharap pimpinan perusahaan bisa memberikan dispensasi bagi para karyawan untuk mengikuti PSU. Menurutnya, dispensasi itu tidak juga harus diliburkan hingga satu hari.

Baca Juga:

"Pelaksanaan PSU itukan tidak lama, kemungkinan setengah hari sudah selesai. Karena itu dispensasi waktu bisa diberikan setengah hari saja, kemudian waktu kerjanya juga bisa disesuaikan lagi," sebutnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para karyawan untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-sebaiknya. Karena kesuksesan PSU juga tergantung dari para karyawan yang memiliki hak suara.

"Kami juga mengimbau kepada para karyawan untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Diketahui, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ada sebanyak 31 TPS di dalam kawasan perkebunan PT Torganda yang akan melaksanakan PSU. PSU ini diprediksi akan mengubah hasil perolehan sebelumnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tak Bersengketa, 6 Pasangan di Pilkada Riau ini Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Kamis Mendatang
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Komisi II: Bahan Evaluasi Revisi UU Pemilu
Di Penghujung 2024, KPU Riau Raih Empat Penghargaan
KPU dan Bawaslu Riau Sampaikan Aspirasi ke Kyai Mursyid Agar Lembaga Mereka Tidak Ad Hoc
MUI Pekanbaru: Golput Haram!
Ciptakan Pemilu Damai, Cooling System Bhabinkamtibmas Bagan Punak Penuh Kekeluargaan
komentar
beritaTerbaru