PSPS Curi Tiga Poin dari Semen Padang FC
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru sukses membawa pulang kemenangan tipis 10 pada pekan keempat menghadapi Semen Padang FC yang dip
Sport
Kepada pihak-pihak yang konsen dalam kegiatan pemantauan dan berminat melakukan pemantauan Pilgub ataupun Pilbup/Pilwako, agar mempersiapkan syarat-syarat pendaftaran sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto dalam Sosialisasi Pendaftaran Pemantau, Lembaga Survei, Jajak Pendapat, dan Perhitungan Cepat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 di Hotel Royal Asnof Pekanbaru.
Baca Juga:
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 15-17 Juli 2024 tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota dan pegiat pemilu/lembaga pemantau di Riau.
Nugroho menyampaikan, hal-hal teknis mengenai syarat-syarat dan tata cara pendaftaran dan pemberian akreditasi pemantau, lembaga survei, jajak pendapat dan perhitungan cepat, dibuka hingga tanggal 16 November 2024.
Baca Juga:
Persyaratan untuk pemantau dalam negeri yakni berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya. Sedangkan untuk pemantau asing, pendaftaran melalui KPU RI.
"Untuk pemantau asing, selain persyaratan seperti yang harus dilengkapi oleh pemantau dalam negeri, yaitu berbadan hukum, bersifat independen, dan mempunyai sumber dana yang jelas. Pemantau asing juga harus terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU," terang Nugroho.
Pemantau asing juga harus memiliki kompetensi dan pengalaman di negara lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari organisasi pemantau yang bersangkutan atau dari pemerintah negara lain tempat yang bersangkutan pernah melakukan pemantauan.
Selain itu, pemantau asing memiliki visa untuk menjadi pemantau pemilihan dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, memenuhi tata cara melakukan pemantauan serta melapor dan mendaftar ke KPU atas rekomendasi Kementerian Luar Negeri.
"Bagi lembaga pemantau, dapat datang langsung ke kantor KPU Provinsi Riau untuk pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau KPU kabupaten/kota untuk pemantau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota, atau mengunduh formulir melalui website resmi KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota," sambung Nugroho.
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru sukses membawa pulang kemenangan tipis 10 pada pekan keempat menghadapi Semen Padang FC yang dip
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau yang baru usai dil
Hukrim
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengevaluasi hasil pelaporan bulan pertama para operator seluler terk
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendorong pemerintah dan pihak terkait segera membentuk tim terpadu untuk memben
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap dugaan praktik penimbunan dan pe
Hukrim
kabarmelayu.com,BARITOSELATAN Kondisi lingkungan di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupate
Lingkungan
"Mencegah lebih murah dan lebih baik daripada memadamkan"
Lingkungan
Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wisata