RUPS LB SPR Cipta Lestari: Suryadi Khusaini, Komisaris Fajar Menanti Simanjutak Dirut
kabarmelayu.com,PEKANBARU Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Cipta Lestari hari ini miliki nahkoda baru. Ditetapkan, Suryad
Ekbis
Kepada pihak-pihak yang konsen dalam kegiatan pemantauan dan berminat melakukan pemantauan Pilgub ataupun Pilbup/Pilwako, agar mempersiapkan syarat-syarat pendaftaran sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto dalam Sosialisasi Pendaftaran Pemantau, Lembaga Survei, Jajak Pendapat, dan Perhitungan Cepat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 di Hotel Royal Asnof Pekanbaru.
Baca Juga:
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 15-17 Juli 2024 tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota dan pegiat pemilu/lembaga pemantau di Riau.
Nugroho menyampaikan, hal-hal teknis mengenai syarat-syarat dan tata cara pendaftaran dan pemberian akreditasi pemantau, lembaga survei, jajak pendapat dan perhitungan cepat, dibuka hingga tanggal 16 November 2024.
Baca Juga:
Persyaratan untuk pemantau dalam negeri yakni berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya. Sedangkan untuk pemantau asing, pendaftaran melalui KPU RI.
"Untuk pemantau asing, selain persyaratan seperti yang harus dilengkapi oleh pemantau dalam negeri, yaitu berbadan hukum, bersifat independen, dan mempunyai sumber dana yang jelas. Pemantau asing juga harus terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU," terang Nugroho.
Pemantau asing juga harus memiliki kompetensi dan pengalaman di negara lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari organisasi pemantau yang bersangkutan atau dari pemerintah negara lain tempat yang bersangkutan pernah melakukan pemantauan.
Selain itu, pemantau asing memiliki visa untuk menjadi pemantau pemilihan dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, memenuhi tata cara melakukan pemantauan serta melapor dan mendaftar ke KPU atas rekomendasi Kementerian Luar Negeri.
"Bagi lembaga pemantau, dapat datang langsung ke kantor KPU Provinsi Riau untuk pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau KPU kabupaten/kota untuk pemantau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota, atau mengunduh formulir melalui website resmi KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota," sambung Nugroho.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Cipta Lestari hari ini miliki nahkoda baru. Ditetapkan, Suryad
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Riau terus di
Pemerintahan
Mabes Polri kembali melakukan rotasi jabatan besarbesaran di jajaran Polda Riau. Sejumlah Pejabat Utama (PJU)
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan menggelar kegiatan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan. Vaksin
Kesehatan
Polsek Kandis Bersiap Jelang Panen Raya Jagung Tumpang Sari di Kampung SamSam
Lingkungan
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026&ndash2030
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
Hukrim
Lepas Kafilah MTQ Siak, Bupati Afni Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
Pemerintahan
Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa yang terluka saat aksi unjuk rasa di
Hukrim