Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
Kepada pihak-pihak yang konsen dalam kegiatan pemantauan dan berminat melakukan pemantauan Pilgub ataupun Pilbup/Pilwako, agar mempersiapkan syarat-syarat pendaftaran sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto dalam Sosialisasi Pendaftaran Pemantau, Lembaga Survei, Jajak Pendapat, dan Perhitungan Cepat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 di Hotel Royal Asnof Pekanbaru.
Baca Juga:
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 15-17 Juli 2024 tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota dan pegiat pemilu/lembaga pemantau di Riau.
Nugroho menyampaikan, hal-hal teknis mengenai syarat-syarat dan tata cara pendaftaran dan pemberian akreditasi pemantau, lembaga survei, jajak pendapat dan perhitungan cepat, dibuka hingga tanggal 16 November 2024.
Baca Juga:
Persyaratan untuk pemantau dalam negeri yakni berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya. Sedangkan untuk pemantau asing, pendaftaran melalui KPU RI.
"Untuk pemantau asing, selain persyaratan seperti yang harus dilengkapi oleh pemantau dalam negeri, yaitu berbadan hukum, bersifat independen, dan mempunyai sumber dana yang jelas. Pemantau asing juga harus terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU," terang Nugroho.
Pemantau asing juga harus memiliki kompetensi dan pengalaman di negara lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari organisasi pemantau yang bersangkutan atau dari pemerintah negara lain tempat yang bersangkutan pernah melakukan pemantauan.
Selain itu, pemantau asing memiliki visa untuk menjadi pemantau pemilihan dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, memenuhi tata cara melakukan pemantauan serta melapor dan mendaftar ke KPU atas rekomendasi Kementerian Luar Negeri.
"Bagi lembaga pemantau, dapat datang langsung ke kantor KPU Provinsi Riau untuk pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau KPU kabupaten/kota untuk pemantau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota, atau mengunduh formulir melalui website resmi KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota," sambung Nugroho.
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen