Sabtu, 08 Agustus 2026 WIB

Pilkada 2024 Guru ASN Wajib Netral. Melanggar, Laporkan!

Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 20:03 WIB
Pilkada 2024 Guru ASN Wajib Netral. Melanggar, Laporkan!
Ilustrasi.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Edi Rusma Dinata meminta seluruh guru SMA dan SMK yang menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib menjaga netralitas di ajang Pilkada serentak 2024.

"Kami dunia pendidikan di Provinsi Riau sangat mendukung Pilkada aman dan damai, seperti yang diarahkan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Jadi, ASN netral adalah harga mati di Pilkada serentak ini," ujarnya, Sabtu (5/10/2024).

Edi Rusma Dinata mengharapkan seluruh tenaga pengajar di tingkat SMA dan SMK negeri se-Riau, agar bisa bersikap netral saat Pilkada. Sebab hal ini tidak terlepas dari upaya menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif.

Baca Juga:

Saat ditanya, apa yang akan dilakukan pihaknya jika menemukan ada oknum guru yang bersikap tidak netral dalam masa Pilkada serentak ini, Edi mengatakan, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak-pihak terkait seperti Bawaslu.

Ia memastikan Disdik Riau tidak akan membela oknum guru tersebut apabila memang dianggap dan diputuskan tidak netral oleh lembaga terkait.

Baca Juga:

Terpisah sebelumnya, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi proses politik.

Pj Gubri Rahman Hadi mengatakan, potensi jika terjadi ASN tidak netral sangat berbahaya, hal itu dapat merusak proses demokrasi dan mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, netralitas ASN adalah harga mati dan harus menjadi prinsip yang dipegang teguh seluruh pegawai pemerintah di Riau.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN, termasuk juga kepada TNI dan Polri. Menurutnya itu berguna agar memastikan bahwa dalam menyikapi Pilkada, mereka harus tetap bersikap netral.

"Kita sudah memberikan surat edaran kepada seluruh ASN TNI Polri bahwa kita dalam mengisikapi pilkada ini adalah netral. Maka buat kita, netralitas harga mati," katanya.

Diterangkan, pihak pemangku kewenangan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan netral.

Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Riau juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menangani pengaduan terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemda di Bawah Tekanan Fiskal, Dipastikan Tak Ada PHK PPPK di Riau
Terima Lulusan IPDN Riau, Syahrial Abdi: Jaga Integritas, Optimalkan Pelayanan
BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
9.184 ASN Pemko Pekanbaru Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
Sekda Ingatkan ASN Inhil Tingkatkan Disiplin
komentar
beritaTerbaru