Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan APK

Redaksi - Sabtu, 23 November 2024 10:05 WIB
Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan APK
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(Foto: Ist)
PEKANBARU– Jelang masa tenang Pilkada serentak yang akan dimulai pada Ahad (24/11/2024) besok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan mencegah pelanggaran dengan mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami mengingatkan kepada seluruh paslon untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai," ujar Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.

Selain itu, APK yang dipasang KPU, juga agar dibersihkan.

Baca Juga:

Demikian pula dengan akun resmi media sosial juga harus dinonaktifkan paling lambat sebelum masa tenang.

Bawaslu mengingatkan agar tidak ada aktivitas yang menyerupai kampanye, termasuk kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, ataupun acara keagamaan selama masa tenang.

Baca Juga:

Selain itu, paslon diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Kami berharap semua pihak mematuhi aturan ini demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas," tambah Alnofrizal.

Bawaslu Riau juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya masa tenang dan segera melaporkan jika menemukan pelanggaran.

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bahlil Golkar, Demokrasi dan Alien
Pemilih di Riau Saat Ini Mencapai 5.072.178 Orang
KPU Riau Gelar Rakor Penjajakan Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu
Kaji Ulang Sengketa Pilkada 2024, KPU Riau Bedah Strategi Hukum Pilkada
Pascapemilu dan Pilkada Serentak, KPU Riau Koordinasi ke Bawaslu Soal Pemutakhiran Data
Satlantas Polres Inhil Sampaikan Pesan Keselamatan Lalu Lintas kepada Masyarakat
komentar
beritaTerbaru