Polda Riau Sita 4 Apartemen di Batam Terkait Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau kembali menyita aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi S
Hukrim"Jadi sanksi pidana dan denda politik uang tidak hanya ditujukan kepada pemberi tapi juga yang menerima juga dikenakan sanksi. Sebab sama-saam terlibat dalam aksi pidana politik uang," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, Ahad (24/11/2024).
Dijelaskan Alnof, terkait sanksi politik uang juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dalam pasal 187A ayat 1 dan 2 diatur tentang politik uang.
Baca Juga:
Dalam aturan itu disebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia.
"Hal itu dilakukan baik secara langsung ataupun tidak langsung, untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih dengan memakai hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1.000.000.000,00," jelas Alnof.
Baca Juga:
Dijelaskan, dalam Pasal 2 juga mengatur bahwa tindak pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat satu.
Untuk itu, ia menekankan bahwa pengawasan praktik politik uang akan terus dilakukan sampai pencoblosan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Kita juga sudah mengingatkan kepada seluruh pengawas pemilihan di Riau untuk melakukan patroli politik uang pada wilayah kerja masing-masing untuk memastikan Pilkada di Riau bersih dari politik uang, sehingga Pilkada ini menjadi sebuah keberkahan bagi masyarakat Riau," tutup Alnof.
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau kembali menyita aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi S
HukrimPanglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke112 Muhammadiyah
TNI/PolriPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi (banjir, tanah
LingkunganDansatsiber TNI Pimpin Langkah Konkret Berantas Judi Online di Lingkungan TNI
TNI/PolriROHIL Muda, menginspirasi dan dinilai berhasil menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar, CEO Rumah Tamadun, Hendra Derm
EkbisROHIL Malang tak berbau, itulah yang mengalami Ellasari, Pengawas Pemungutan Suara di TPS 07 desa Sungai Tapah kecamatan Tanjung Medan. T
SosialROHIL Program Binter TNI bekerja sama dengan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), Koramil 05 / RM Kodim 0321/Rohil melaksanakan kegiatan bakti
SosialROHIL Genderang perang melawan peredaran Narkoba (Narkotika dan Obat terlarang) di wilayah Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil terus ditabuh.
HukrimPEKANBARU Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa pejabat tinggi Pemerintahan Kota (Pemko) Pekan
HukrimJAKARTA Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Penjabat(Pj
Hukrim