Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Kepenuhan, BB 87,71 Gram Sabu Diamankan
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenu
Hukrim
"Jadi sanksi pidana dan denda politik uang tidak hanya ditujukan kepada pemberi tapi juga yang menerima juga dikenakan sanksi. Sebab sama-saam terlibat dalam aksi pidana politik uang," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, Ahad (24/11/2024).
Dijelaskan Alnof, terkait sanksi politik uang juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dalam pasal 187A ayat 1 dan 2 diatur tentang politik uang.
Baca Juga:
Dalam aturan itu disebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia.
"Hal itu dilakukan baik secara langsung ataupun tidak langsung, untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih dengan memakai hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1.000.000.000,00," jelas Alnof.
Baca Juga:
Dijelaskan, dalam Pasal 2 juga mengatur bahwa tindak pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat satu.
Untuk itu, ia menekankan bahwa pengawasan praktik politik uang akan terus dilakukan sampai pencoblosan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Kita juga sudah mengingatkan kepada seluruh pengawas pemilihan di Riau untuk melakukan patroli politik uang pada wilayah kerja masing-masing untuk memastikan Pilkada di Riau bersih dari politik uang, sehingga Pilkada ini menjadi sebuah keberkahan bagi masyarakat Riau," tutup Alnof.
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenu
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memaparkan (expose) Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendalami terkait video viral dugaan aksi penyimpangan di Kafe Laksamana Muda Jal
Sosial
Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pengurus Puan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bengkalis masa khidmat 20262031 resmi dikukuhkan. P
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan RM, Mantan Direktur Utama PT Sarana Pem
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri K
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman membuka sosialisasi UPT Tiram Jaya menjadi Dusun Mandiri dan penataan lega
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ceramah kepada 110 peserta P4N LXX TA 2026 dan personel Lemba
TNI/Polri