Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Pj Walikota Pekanbaru: Harus Ada Bukti Jika Menuding ASN Terlibat Politik Praktis

Harijal - Selasa, 28 Februari 2017 22:10 WIB
Pj Walikota Pekanbaru: Harus Ada Bukti Jika Menuding ASN Terlibat Politik Praktis
Pj Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Menanggapi rumor adanya PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru terlibat dalam politik praktis di Pilkada Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu sebagaimana yang dilaporkan oleh salah satu LSM ke Bawaslu Pekanbaru, Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger saat dimintai komentarnya menyebutkan, jika ada indikasi silahkan laporkan yang disertai alat bukti, tegas Edwar Sanger, Selasa (28/2).

"Pengaduan PNS ikut berpolitik harus disertai dengan bukti otentik yang bisa dipertanggung jawabkan, jangan hanya dugaan-dugaan," tegasnya.

Ditanya, apa sanksi yang akan diberikan jika terbukti ASN berpolitik pada Pilwako lalu dan berpihak kepada salah satu Paslon. Lagi-lagi Edwar menegaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta menjatuhkan sanksi, seluruhnya harus mengikuti prosedur, "Tunjukkan bukti dari Panwaslu, KPU dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang menyatakan oknum ASN ikut berpolitik. Baru bisa dilakukan tindakan dalam pemberian sanksi," urainya.

Baca Juga:

Ditambahkan Edwar Sanger, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari lembaga terkait, yakni Panwaslu, KPU dan Gakumdu. "Kita tunggu saja perkembangannya, pungkasnya. (jsn)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru