Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Pj Walikota Pekanbaru: Harus Ada Bukti Jika Menuding ASN Terlibat Politik Praktis

Harijal - Selasa, 28 Februari 2017 22:10 WIB
Pj Walikota Pekanbaru: Harus Ada Bukti Jika Menuding ASN Terlibat Politik Praktis
Pj Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Menanggapi rumor adanya PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru terlibat dalam politik praktis di Pilkada Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu sebagaimana yang dilaporkan oleh salah satu LSM ke Bawaslu Pekanbaru, Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger saat dimintai komentarnya menyebutkan, jika ada indikasi silahkan laporkan yang disertai alat bukti, tegas Edwar Sanger, Selasa (28/2).

"Pengaduan PNS ikut berpolitik harus disertai dengan bukti otentik yang bisa dipertanggung jawabkan, jangan hanya dugaan-dugaan," tegasnya.

Ditanya, apa sanksi yang akan diberikan jika terbukti ASN berpolitik pada Pilwako lalu dan berpihak kepada salah satu Paslon. Lagi-lagi Edwar menegaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta menjatuhkan sanksi, seluruhnya harus mengikuti prosedur, "Tunjukkan bukti dari Panwaslu, KPU dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang menyatakan oknum ASN ikut berpolitik. Baru bisa dilakukan tindakan dalam pemberian sanksi," urainya.

Baca Juga:

Ditambahkan Edwar Sanger, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari lembaga terkait, yakni Panwaslu, KPU dan Gakumdu. "Kita tunggu saja perkembangannya, pungkasnya. (jsn)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Dewan Pengurus Korpri Inhil 2026-2031 Dikukuhkan
Jarak Pandang 800 Meter, Dua Pesawat Gagal Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
Sambut HUT ke-27 Siak, BRK Syariah Gelar Safari Haji, Realisasi Porsi Haji Capai 614
Hotspot Melonjak Lagi, Sumatera 4.806, Riau 16, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
komentar
beritaTerbaru