Selasa, 06 Oktober 2026 WIB

Sah! Anies-Sandi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub DKI Terpilih 2017-2022

Harijal - Jumat, 05 Mei 2017 16:24 WIB
Sah! Anies-Sandi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub DKI Terpilih 2017-2022
okezone
Pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih.

“Dengan mengucapkan bismillah, maka pasangan Anies-Sandi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujar Ketua KPU DKI Sumarno saat rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih periode 2017-2022 di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

“Kita ucapkan selamat, semoga beliau dapat menjalankan amanah,” katanya.

Baca Juga:

Sekadar diketahui, berdasarkan rekapitulasi suara tingkat provinsi, pasangan Anies-Sandi total memperoleh 57,96 persen suara atau 3.240.987 suara. Sementara pasangan Ahok-Djarot total mendapat 42,04 persen suara atau 2.350.366 suara.


(erh/okezone)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Kemenkeu Cicil Utang, DBH Migas Siak Justru Anjlok Drastis
Kabut Asap, UPT SDN 011 Desa Baru Batasi Kegiatan di Luar Ruangan
Pagi Ini Kualitas Udara Pekanbaru Sudah di Level Berbahaya!
Besok Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Akibat Kabut Asap
Pemerintah RI Resmi Larang Konser Artis Pro-Zionis
Tiga Guru Besar UIN Suska Dikukuhkan, Sumbangsih Pemikiran Untuk Daerah Diharapkan
komentar
beritaTerbaru