Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

KPU Riau Tetapkan 4 Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Riau

Harijal - Senin, 12 Februari 2018 19:58 WIB
KPU Riau Tetapkan 4 Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Riau
ist.
Keempat Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Riau hasil keputusan Rapat Pleno KPU Riau, Senin (12/2/2018).

PEKANBARU - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau resmi menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan bertarung di Pilkada serentak tahun 2018.

Keempat pasangan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) adalah Syamsuar-Edy Natar, Firdaus-Rusli Effendi, Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno dan Lukman Edy-Hardianto. 

"Dengan adanya penetapan ini, keempat pasangan resmi memulai tahapan selanjutnya seperti yaitu penetapan nomor urut pasangan calon," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin saat memimpin rapat pleno di KPU, Senin (12/2/2018).

Baca Juga:

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan mengingatkan agar keempat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang telah ditetapkan dapat bersama-sama mensukseskan Pilkada serentak 2018 di Riau serta mengikuti peraturan yang berlaku dalam tahapan selanjutnya.

"Sesuai tupoksi, perlu saya sampaikan sesuai tahapan program dan jadwal maka tanggal 15 mendatang kita akan memasuki masa kampanye. Untuk itu diharapkan kepada paslon dapat mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan," tutupnya.***

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
Bupati Inhil Terima Penghargaan Terbaik II IRH dari Kanwil Kemenkum Riau
Pemko Pekanbaru Upayakan Hibah Aset Eks Caltex Rumbai
Pacu Jalur Tepian Narosa 2026 Resmi Digelar
857 Personel Gabungan Amankan Festival Pacu Jalur 2026
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
komentar
beritaTerbaru