Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Nomor Urut 2, Lukman Edy (LE) - Hardianto membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh calon Gubernur Riau lainnya. Pelanggaran ini dialamatkan kepada calon gubernur yang aktif menjadi kepala daerah. Baik itu Gubernur petahana, Bupati Siak maupun Walikota Pekanbaru.
"Kita menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh calon gubernur yang lain terhadap Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, pasal 71 ayat 2 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota," kata Raden Adnan SH,MH Koordinator Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau LE-Hardianto saat menggelar konferensi pers di Posko Pemenangan LE-Hardianto Jalan M Thamrin Ujung, Pekanbaru, Senin (19/2/2018) sore.
Dijelaskan Adnan, dugaan pelanggaran tersebut ditemukan karena ada beberapa calon yang melantik dan melakukan mutasi pejabat eselon. Baik eselon II, III dan IV beberapa saat sebelum dan sesudah penetapan pasangan calon.
Baca Juga:
"Padahal sesuai ketentuan, Gubernur, Bupati dan Walikota yang menjadi petahana dilarang melakukan pergantian pejabat, enam bulan sebelum dan sesudah tanggal penetapan pasangan calon. Kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri," ujarnya.
Pihaknya mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau segera menindaklanjuti kebenaran dari temuan tersebut.
Baca Juga:
"Apakah dalam melakukan pergantian pejabat tersebut mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri atau tidak," imbuhnya.
Adnan menegaskan, jika informasi tersebut benar, maka pihaknya meminta kepada Bawaslu Riau agar merekomendasikan untuk dibatalkan sebagai calon peserta Pilkada Riau 2018, tukasnya. (*/har)
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen