Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Resmi Jadi Peserta Pemilu 2019, PBB Dapat Nomor Urut 19

Harijal - Selasa, 06 Maret 2018 22:28 WIB
Resmi Jadi Peserta Pemilu 2019, PBB Dapat Nomor Urut 19
(FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra bersama Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menunjukan nomor urut sembilan belas saat acara Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (18/2).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai peserta Pemilu 2019 melalui Rapat Pleno terbuka di Gedung KPU RI, Selasa malam. Penetapan ini sebagai bentuk pelaksanaan putusan Badan Pengawas Pemilu RI yang memutuskan PBB layak ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.

"KPU menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai politik peserta pemilu 2019," jelas Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat membacakan hasil keputusan Rapat Pleno KPU RI yang ditandatangani seluruh Komisioner KPU RI di Jakarta, Selasa (6/3).

KPU RI juga menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai peserta pemilu dengan nomor urut 19. Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan rapat pleno penetapan partai peserta pemilu dan nomor urut partai peserta pemilu 2019 dilakukan sebagai wujud pelaksanaan putusan Bawaslu RI atas penetapan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2019.

Baca Juga:

(republika.co.id)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru