Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Resmi Jadi Peserta Pemilu 2019, PBB Dapat Nomor Urut 19

Harijal - Selasa, 06 Maret 2018 22:28 WIB
Resmi Jadi Peserta Pemilu 2019, PBB Dapat Nomor Urut 19
(FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra bersama Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menunjukan nomor urut sembilan belas saat acara Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (18/2).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai peserta Pemilu 2019 melalui Rapat Pleno terbuka di Gedung KPU RI, Selasa malam. Penetapan ini sebagai bentuk pelaksanaan putusan Badan Pengawas Pemilu RI yang memutuskan PBB layak ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.

"KPU menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai politik peserta pemilu 2019," jelas Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat membacakan hasil keputusan Rapat Pleno KPU RI yang ditandatangani seluruh Komisioner KPU RI di Jakarta, Selasa (6/3).

KPU RI juga menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai peserta pemilu dengan nomor urut 19. Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan rapat pleno penetapan partai peserta pemilu dan nomor urut partai peserta pemilu 2019 dilakukan sebagai wujud pelaksanaan putusan Bawaslu RI atas penetapan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2019.

Baca Juga:

(republika.co.id)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Kelangkaan Solar Subsidi di Riau Berkepanjangan, LAMR Dorong Dibentuknya Tim Terpadu
Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk 69,2 Ton di Riau
PT. MUTU Diduga Rusak dan Timbun Anak Sungai, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun
Ini Paparan Cerdas Bupati Afni Soal Pencegahan Karhutla
Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Meneladani Keteladanan Para Ulama
komentar
beritaTerbaru