Tiga Guru Besar UIN Suska Dikukuhkan, Sumbangsih Pemikiran Untuk Daerah Diharapkan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur saat menghadiri Pengukuhan Guru Besar UIN
Pendidikan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, mencatat sebanyak 79 pelanggaran selama tahapan kampanye Pilgubri ke-2 periode 2 hingga 14 Maret 2018.
Dari rilis berupata data resmi yang dikirim Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Jumat (16/3/2018) disebutkan, untuk Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tercatat sebanyak dua pelanggaran yang dilakukan satu pasangan calon (paslon).
Kemudian penggunaan stiker pada kendaraan sebanyak 35 pelanggaran. Pelanggaran ini tercatat dilakukan semua paslon Gubenur dan Wakil Gubernur Riau.
Baca Juga:
Selanjutnya pelibatan kepala desa/lurah dan perangkatnya, tercatat sebanyak 8 pelanggaran. Pelanggaran ini hanya tercatat untuk tiga paslon.
Penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan tercatat sebanyak 35 pelanggaran yang dilakukan semua paslon.
Baca Juga:
Terakhir penggunaan fasilitas negara, sekolah dan tempat ibadah tercatat sebanyak satu pelanggaran. Pelanggaran ini hanya tercatat dilakukan satu paslon.
Sementara itu, untuk pelanggaran masuk kategori pidana tercatat dua pelanggaran. Satu pelanggaran di tingkat provinsi dan satu lagi terjadi di Kabupaten Rokan Hulu.
Pelanggaran administrasi tercatat sebanyak 32 pelanggaran dengan rincian 1 pelanggaran tingkat provinsi, Pekanbaru 2, Kampar 2, Rohul 2, Rohil 7, Siak 1, Bengkalis 1, Kuansing 7, Inhu 2, Inhil 5 dan Meranti 2 pelanggaran.
Lalu pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat 28 pelanggaran dengan rincian tingkat provinsi 3 ASN, Pekanbaru 1, Rohul 1, Pelalawan 21 ASN, Bengkalis 1 dan Dumai 1 pelanggaran oleh ASN.
Untuk pelibatan kepala desa/lurah tercatat sebanyak 13 pelanggaran. 1 Pelanggaran di Kampar, Rohul 1, Pelalawan 2, Kuansing 6, Inhu 1, Inhil 1 dan Meranti 1 pelanggaran.
Dari laporan pelanggaran itu, 46 di antaranya sudah ditindaklanjuti dan 24 pelanggaran tidak dilanjuti," tulis dalam data. (rls)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur saat menghadiri Pengukuhan Guru Besar UIN
Pendidikan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Kodim 0303/Bengkalis menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tah
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan. Kondisi ini terjadi seiring pe
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas di tengah kabut as
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan itu menyusul w
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Ri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai menyiapkan pemanfaatan Aplikasi SIGMA untuk pembayaran Tambahan Penghas
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Plt. Asisten I Setda Inhil, H. Afrizal, menekankan penti
Pemerintahan
Kapolsek Bangko Pusako dan Rimba Melintang Beri Kejutan Kue Tumpeng dan Bibit Pohon di Koramil 05/RM
TNI/Polri
HUT TNI ke81, Polsek Bina Widya Hadir Perkuat Soliditas TNIPolri
TNI/Polri