Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Tiba di Gedung Merah Putih KPK Malam Ini
Sempat menghilang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singi
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Meski salah satu bakal pasangan calon dirundung masalah saat ini, namun tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru terus berjalan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kota Pekanbaru devisi Teknis dan Penyelenggaran Pemilu Koya Pekanbaru, Mai Andri.
"Hari ini, Selasa (4/10/16) tahapan terakhir atau batas akhir bakal calon (balon) menyerahkan kelengkapan berkas persyarakatan bakal calon kepala daerah. Kita tunggu bapaslon melengkapi berkas hingga pukul 00.00 wib ini. Termasuk juga kelengkapan berkas dukungan tambahan balon dari jalur Independen," kata Mai Andri ketika dikonfirmasi di kantornya, Selasa (4/10/16).
Baca Juga:
Dikatakan Mai Andri, setelah itu KPU Pekanbaru nantinya akan melakukan verifikasi syarat bakal calon. "Kita akan memverifikasinya hingga tanggal 09 Oktober nanti. Semua sudah selesai termasuk juga tes kesehatan," ungkapnya.
Dalam menjalankan proses tahapan, pantauan wartawan di lapangan tampak perwakilan Tim Kemenangan pasangan bakal calon Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA) menyerahkan berkas syarat administrasi pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru. Adapun penyerahan berkas administrasi syarat pendaftaran diterima langsung oleh sekretariat KPU Kota Pekanbaru serta disaksikan oleh anggota komisioner KPU kota Pekanbaru Mai Andri.
Baca Juga:
Perwakilan Tim Kemenangan BISA, Muhammad Zaini yang didampingi Yudi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan semua berkas persyaratan bakal calon Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah. Adapun berkas yang kita serahkan adalah kekurangan yang belum kita lengkapi kemaren.
"Hari ini, kita menyerahkan berkas seperti, LHKPN, laporan pajak 5 tahun terakhir dan surat bukti tidak ada penunggakan pajak dan hutang, SKCK, pas photo dan surat keterangan Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah terpidana dan proses pidana selama 5 terakhir dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya serta naskah visi dan misi dan naskah tim kualisi," ujar Zaini.
Sementara itu, masalah hasil pertemuan KPU Riau terkait masalah hasil tes kesehatan bakal calon Said Usman Abdullah, pihak KPU kota Pekanbaru hanya menunggu hasil dari Panwaslu Kota Pekanbaru.
"Saya sudah diminta untuk dimintai verifikasi oleh Panwaslu kota Pekanbaru pagi tadi," ujar Mai Andri.
Sementara itu, Panwaslu Kota Pekanbaru sampai saat ini masih melakukan rapat terkait laporan Tim Kemenangan BISA, Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah.(rec)
Sempat menghilang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singi
Hukrim
Terdetiksi 254 Hotspot, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Si
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan personel Polri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Zulkifli Syukur hadir pada kegiatan Doa Bersama Lintas Agama
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Pengadilan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristet dan Teknologi (
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho mengapresiasi peran Tim Penggerak (TP) PKK yang dinilai aktif membantu
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang juga Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) In
Pemerintahan
Polda Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke80 2026
TNI/Polri
Lahan Ketahanan Pangan Polsek Kandis Terus Berkembang, Harapan Nyata Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan