Senin, 05 Oktober 2026 WIB

Bawaslu Akan Panggil KPU Terkait Pelanggaran Jokowi dan Prabowo

Harijal - Kamis, 31 Januari 2019 09:06 WIB
Bawaslu Akan Panggil KPU Terkait Pelanggaran Jokowi dan Prabowo
(Doc.Net)
Gedung Bawaslu RI

JAKARTA - Bawaslu bakal kembali memanggil Komisioner KPU terkait dugaan pelanggaran kampanye capres petahana, Jokowi dan capres nomor 02, Prabowo Subianto.

Menurut Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, pemanggilan kembali dilakukan karena masih membutuhkan keterangan tambahan dari penyelenggara Pemilu.

“Kami mau undang KPU lagi, masih ada keterangan yang perlu ditambah oleh KPU,” kata Ratna Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu, (30/01/2019).

Baca Juga:

Capres petahana Jokowi diduga melakukan kampanye terselubung saat tampil dalam sebuah acara yang disiarkan stasiun TV swasta beberapa waktu lalu. Sementara Prabowo terkait iklan kampanye di luar jadwal.

Kasus tersebut disebut Ratna Dewi masih tahap klarifikasi. “Masih proses klarifikasi. Kami mau undang Komisi Pemilihan Umum lagi,” tuturnya.

Baca Juga:

Dewi menjelaskan, Bawaslu memiliki 14 hari kerja sejak laporan diterima. Setelah itu, pembahasan selanjutnya adalah menentukan, apaka ditemukan unsur pelanggaran atau tidak.

Jokowi dilaporkan advokat Cinta Tanah Air pada Jumat, (18/01/2019). Sedangkan Prabowo dilaporkan Bantuan Hukum Kebangkitan Indonesia Baru serta Barisan Advokat Indonesia pada Rabu, (16/01/2019).

“Kalau ada, berarti ada proses penyidikan yang akan dilakukan oleh kepolisian. Kalau tidak memenuhi unsur pelanggaran, berarti Bawaslu akan mengeluarkan status bahwa dari laporan ini tidak terbukti adanya unsur pidana,” tandas Ratna.

(jarrak.id)

SHARE:
beritaTerkait
PSPS Curi Tiga Poin dari Semen Padang FC
Ditreskrimsus Polda Riau Selidiki Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk Diduga Bermasalah Temuan Personil Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai
Resmi Jadi Kapolda Riau, Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Kemkomdigi Minta Operator Seluler Optimalkan Perlindungan Sisa Kuota
Kelangkaan Solar Subsidi di Riau Berkepanjangan, LAMR Dorong Dibentuknya Tim Terpadu
komentar
beritaTerbaru