Peringatan HUT Ke-81 TNI, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) berlangsung dengan penuh khid
Pemerintahan
JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan klaim kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam dokumen gugatan sengketa Pilpres 2019, tidak jelas.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan klaim perolehan 52 persen suara oleh Prabowo-Sandi tak dilengkapi bukti lengkap.
"Selain dalil pemohon tidak lengkap dan tidak jelas karena tidak menunjukkan secara khusus di mana ada perbedaan, pemohon juga tidak melampirkan bukti yang cukup untuk meyakinkan Mahkamah," ucap Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca Juga:
Arief berujar Prabowo-Sandi mengklaim perolehan 68.650.239 atau 52 persen suara. Sementara Jokowi-Ma’ruf meraih 63.573.169 atau 48 persen suara.
Klaim itu berbeda dengan penetapan KPU pada 21 Mei 2019 sejumlah 85.607.362 atau 55,50 persen untuk Jokowi-Ma’ruf. Sementara Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara sah.
Baca Juga:
Majelis Hakim menyebut Prabowo-Sandi tak menyertakan bukti rekapitulasi di tingkat daerah. Lalu tak ada bukti bahwa saksi Paslon 02 di daerah menyandingkan data tersebut dalam rekapitulasi berjenjang.
"Namun demikian setelah Mahkamah mencermati, pemohon tidak melampirkan bukti hasil rekapitulasi yang lengkap dari 34 provinsi sebagaimana didalilkan pemohon. Tidak lengkap bagi seluruh TPS. Pemohon hanya melampirkan hasil foto dan pindai yang tidak jelas mengenai sumbernya. Bukan C1 resmi yang diberikan pada saksi 02," ujarnya.
"Mahkamah berpendapat dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum," ucap Arief.
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan agenda putusan hakim hari ini digelar sejak pukul 12.30 WIB. Saat ini sidang diskors untuk salat maghrib.
(cnnindonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) berlangsung dengan penuh khid
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru sukses membawa pulang kemenangan tipis 10 pada pekan keempat menghadapi Semen Padang FC yang dip
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau yang baru usai dil
Hukrim
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengevaluasi hasil pelaporan bulan pertama para operator seluler terk
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendorong pemerintah dan pihak terkait segera membentuk tim terpadu untuk memben
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap dugaan praktik penimbunan dan pe
Hukrim
kabarmelayu.com,BARITOSELATAN Kondisi lingkungan di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupate
Lingkungan
"Mencegah lebih murah dan lebih baik daripada memadamkan"
Lingkungan