Kamis, 02 Juli 2026 WIB

KPK: Firdaus Tak Sampaikan LHKPN Terbaru

Harijal - Rabu, 12 Oktober 2016 19:28 WIB
KPK: Firdaus Tak Sampaikan LHKPN Terbaru
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pelaksana harian (plh) Kepala Biro Humas KPK RI, Yayuk Andriati Iskak membenarkan bahwa Firdaus ST,MT tidak menyampaikan LHKPN dengan keterangan Jabatan sebagai calon Walikota sehingga tidak tercantum dalam tabel calon Pilkada tersebut.

"Coba cek lagi ada Disclaimer (penolakan) di web pantau Pilkada itu," kata Yayuk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, Rabu (12/10/16).

Saat ditanya tanda terima LHKPN yang lama apakah akan diterima, Yayuk menjelaskan itu menjadi kewenangan KPU masing-masing daerah.

Baca Juga:

"KPK hanya menghimbau agar calon kepala daerah memberikan LHKPN terbaru," ungkap Yayuk singkat. (rec)

 

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Afni Masuk Potret Ekspedisi 22 Sosok Reset Indonesia
Polda Riau Raih Penghargaan Tertinggi Nugraha Sakanti dari Presiden
Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Gencarkan Promosi, Kementrian Pariwisata Turut Sukseskan Event Bakar Tongkang
komentar
beritaTerbaru