Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

KPK: Firdaus Tak Sampaikan LHKPN Terbaru

Harijal - Rabu, 12 Oktober 2016 19:28 WIB
KPK: Firdaus Tak Sampaikan LHKPN Terbaru
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pelaksana harian (plh) Kepala Biro Humas KPK RI, Yayuk Andriati Iskak membenarkan bahwa Firdaus ST,MT tidak menyampaikan LHKPN dengan keterangan Jabatan sebagai calon Walikota sehingga tidak tercantum dalam tabel calon Pilkada tersebut.

"Coba cek lagi ada Disclaimer (penolakan) di web pantau Pilkada itu," kata Yayuk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, Rabu (12/10/16).

Saat ditanya tanda terima LHKPN yang lama apakah akan diterima, Yayuk menjelaskan itu menjadi kewenangan KPU masing-masing daerah.

Baca Juga:

"KPK hanya menghimbau agar calon kepala daerah memberikan LHKPN terbaru," ungkap Yayuk singkat. (rec)

 

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
Ini Pesan Kemerdekaan Syahrul Aidi Saat  Pimpin Upacara HUT RI di Hayfalah Boarding School
Empat Titik Pasar Murah di Pekanbaru Pekan Ini, Satu di Kampar
Wabup Bagus Santoso Inspektur Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT RI Ke-81
Malam HUT ke-81 Kemerdekaan RI Inhil, Momentum Pererat Persatuan dan Kebersamaan
Diduga Tak Aktif Sejak 2021, HGU Sambu Grup di Pulau Burung Dipertanyakan
komentar
beritaTerbaru